Pelaku pencabulan anak di bawah umur diamankan Satreskrim Polres Sekadau. Foto: Dok. Polres SekadauHi!Pontianak - Sejumlah peristiwa terjadi selama sepekan terakhir di Kalimantan Barat. Peristiwa tersebut mulai dari rapor siswa ditahan karena belum bayar LKS hingga pria cabul ditangkap.Berikut Kalbar Sepekan yang dihimpun tim Hi!Pontianak:1. Tak Bayar LKS, Rapor Siswa Ditahan, Sujiwo: Saya Akan Usut Bersama KemenagDiduga belum melunaskan pembelian buku LKS, seorang siswa Madrasah Tsanawiyah swasta di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat rapornya ditahan. Bupati Kubu Raya, Sujiwo bakal menindaklanjuti jika itu benar terjadi di wilayahnya.“Kalau itu memang benar terjadi saya pastikan bersama Kementrian Agama (Kemenag) karena MTS itu kewenangannya di Kemenag itu jelas. Jelas perbuatan yang sangat-sangat memalukan kalau itu dilakukan oleh seorang pendidik itu tidak boleh,” tegas Sujiwo saat dijumpai langsung di Lapas Kelas IIA Pontianak, Senin 21 Juli 2025.Sujiwo menilai jika melakukan penagihan seharusnya tidak menahan rapor tersebut. Bahkan dirinya akan turun langsung ke MTs tersebut guna mengecek fakta yang ada di lapangan.2. Polisi Tangkap Pria yang Setubuhi Anak di Sekadau, Pelaku Rekam Aksi CabulnyaSatreskrim Polres Sekadau menangkap seorang pria berinisial GM (29) atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan orang tua korban yang melaporkan perbuatan pelaku kepada pihak kepolisian.Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Zainal Abidin, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. GM ditangkap di wilayah Kabupaten Sintang pada Rabu, 23 Juli 2025."Penangkapan yang dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Sekadau bersama Unit PPA ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan yang kami terima pada 15 Juli 2025. Kami juga berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Ketungau Hilir serta perangkat desa setempat dalam proses pengamanan pelaku," ungkap Zainal, Jumat, 27 Juli 2025.Zainal menjelaskan, kasus ini terungkap setelah orang tua korban menemukan sebuah video di ponsel anaknya yang memperlihatkan korban dan pelaku dalam keadaan tanpa busana.3. Mahasiswa Semester Akhir di Pontianak Meninggal Usai Terjatuh di Sekre MapalaRF (24), mahasiswa semester akhir di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak meninggal usai terjatuh di sekre Mapala. Korban sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit usai kejadian pada Minggu, 13 Juli 2025 sampai akhirnya meninggal pada Kamis, 17 Juli sekitar pukul14.25 WIB.Satu di antara teman korban, Doni Hariandi, yang juga sebagai saksi mengatakan, kejadian bermula saat korban bersama teman-temannya nonton di depan sekre Mapala sekitar pukul 23.00 WIB.“Saat itu almarhum duduknya pisah sama kita. setelah makan kita nyantai dan lain-lain. Sekitaran jam 01.00 WIB, kita dengar benturan tuh bang benturan keras seperti barang jatuh kemudian kawan-kawan yang lain yang di sana langsung berlari langsung masuk ke dalam. Saya dengar juga teriakan minta tolong, lepas itu saya ke sana lihat almarhum sudah di pangkuan teman saya. Setelah itu saya keluar lagi untuk ambil pengelap untuk bersihkan darah yang jatuh di lantai setelah itu almarhum lanjut tidur lagi sampai ke pukul 03.00 WIB,” ungkap Doni saat dijumpai pada Senin, 22 Juli 2025.4. Massa Datangi DPRD Kalbar Tolak Transmigrasi, Aloysius: Kami Kawal Sampai PusatRatusan massa gabungan dari aliansi masyarakat dan mahasiswa melakukan aksi damai di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tolak program transmigrasi yang menjadikan beberapa daerah di Kalbar sebagai tujuan.Ketua DPRD Kalbar Aloysius mengatakan akan mengawal aspirasi masyarakat Kalbar agar sampai ke pemerintah pusat.“Pertama kami mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang hadir di Kantor DPRD Kalbar. Kita akan segera cetuskan apa yang mereka ingin sampaikan ke Kementerian Transmigrasi dan DPR RI. Jadi, kita kirim nanti hasil patisi yang ada pada hari ini, dan kita kawal. Kami diberi waktu selama 2 minggu tapi akan kami usahakan secepatnya. Nanti Komisi V akan saya arahkan untuk mengawal ini," tegas Aloysius di hadapan para pengunjuk rasa di Gedung DPRD Kalbar pada Senin, 21 Juli 2025.5. Honorer R4 Tuntut Kejelasan Nasib, Sandan: Pengangkatan Tergantung PusatWakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Sandan mengatakan bahwa pengangkatan honorer R4 mengacu pada aturan pemerintah pusat. Hal itu disampaikan Sandan merespons audiensi dari puluhan honorer R4 Kabupaten Sintang yang menuntut kejelasan nasib pada Selasa 22 Juli 2024.“Terkait tuntutan honorer R4, kami menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Ketika regulasi sudah jelas, kami akan mengawal dan meminta pemerintah daerah melaksanakannya,” tegas Sandan.Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa mengambil kebijakan apabila belum ada pedoman atau regulasi dari pemerintah pusat terkait pengangkatan honorer tersebut. Baik itu regulasi dari Kemenpan-RB maupun BKN.“Tapi yang jelas, kami tetap meminta para honorer khususnya guru yang digaji dari BOS agar diperhatikan pemerintah,” tegasnya.