Mantan Ketua dan Bendahara KONI Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Rp1,1 MLampung Geh, Lampung Tengah - Mantan ketua dan bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Tengah ditetapkan jadi tersangka korupsi. Kedua tersangka berinisial DW dan ES. Mereka ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejari Lampung Tengah atas kasus korupsi dana hibah KONI Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2022 senilai Rp 1,1 milliar. Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera mengatakan penetapan ini merupakan bagian dari konsistensi Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara bersih dan transparan."Ini bentuk komitmen kami dalam mendukung Asta Cita Presiden RI serta penegakan hukum yang bersih, transparan, dan profesional. Kami pastikan bahwa proses penyidikan berjalan secara objektif dan bertanggung jawab," katanya.Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Suwardi mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memperoleh lebih dari dua alat bukti.Mantan Ketua dan Bendahara KONI Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Rp1,1 MIa menyebutkan dugaan korupsi terjadi pada tahun anggaran 2022. Kedua tersangka merupakan ketua dan bendahara, yang memiliki peran dalam pencairan dana hibah, terutama terkait dana pembinaan dan dana untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). "Modus kedua tersangka diduga memanipulasi laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah secara tidak sah,"Berdasarkan hasil audit oleh BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,1 milliar dari total anggaran hibah sebesar Rp 5,8 miliar untuk tahun 2022."Dana itu diduga digunakan tidak sesuai peruntukan dan dipertanggungjawabkan secara fiktif. Kami masih mendalami lebih jauh. Namun, dalam pemeriksaan sementara, kedua tersangka bersikukuh bahwa penggunaan dana sesuai sebagaimana mestinya. Itu tentu akan kami uji dalam proses pembuktian di pengadilan," ungkapnya. Suwardi menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan. Menurut Suwardi, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain."Saat ini penyidikan masih terus berlangsung, tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan dan penetapan tersangka tambahan," pungkasnya. (Yul)