Marak Dapat Sorotan Negatif, WNI di Jepang Diingatkan agar Taati Hukum

Wait 5 sec.

KBRI Jepang menemui sejumlah komunitas WNI di sana guna ingatkan agar taat hukum, Jepang, Selasa (29/7/2025). Foto: Dok. KBRI TokyoKedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo kembali mengingatkan warga negara Indonesia (WNI) di Jepang untuk selalu mematuhi hukum setempat serta melaporkan keberadaan mereka melalui Portal Peduli WNI. Imbauan ini disampaikan di tengah meningkatnya sorotan publik di media sosial terkait perilaku sejumlah WNI di Jepang yang dinilai tidak sesuai aturan.“Kehidupan di lingkungan kerja, kampus, keseharian di lingkungan pemukiman dan sebagainya. Sebagai representasi Indonesia yang berada di garda depan, kami ingin berkolaborasi untuk memastikan bahwa warga Indonesia selalu taat aturan hukum dan berprestasi di lingkungan kerja dan perkuliahan,” kata Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Tokyo, Maria Renata Hutagalung, dalam keterangan pers, Selasa (29/7).Dalam mewujudkan WNI taat hukum, KBRI Tokyo melakukan kunjungan ke sejumlah komunitas di Sapporo dan sekitarnya pada 25–27 Juli 2025. Kegiatan ini dilakukan bersamaan dengan layanan imigrasi dan kekonsuleran, termasuk pengurusan paspor, pencatatan pernikahan, kelahiran, hingga konsultasi ketenagakerjaan.Maria menambahkan, penting bagi seluruh WNI untuk melakukan lapor diri melalui Portal Peduli WNI (peduliwni.kemlu.go.id) sebagai langkah awal perlindungan. “Kami juga meminta agar seluruh komunitas WNI di Hokkaido meneruskan informasi kepada seluruh WNI tentang pentingnya Lapor Diri. Langkah awal pelindungan ini dapat diakses melalui Portal Peduli WNI yang dikelola oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia,” ujarnya.KBRI Jepang menemui sejumlah komunitas WNI di sana guna ingatkan agar taat hukum, Jepang, Selasa (29/7/2025). Foto: Dok. KBRI TokyoDalam kunjungan ini, KBRI Tokyo juga menggelar forum Temu Warga untuk membahas berbagai dinamika kehidupan di Jepang, sekaligus mengimbau WNI agar bijak memanfaatkan media sosial dengan membiasakan diri melakukan cross-check terhadap informasi yang beredar.WNI--khususnya para pekerja migran-- tengah menjadi sorotan di Jepang, usai beberapa video viral memperlihatkan aktivitas mereka yang dianggap melanggar hukum dan norma setempat. Meski telah diklarifikasi, komentar negatif tetap bermunculan di media sosial, apalagi setelah sejumlah media Jepang melaporkan dugaan keterlibatan WNI dalam kasus pencurian di rumah warga lokal. Akibat citra negatif ini sempat beradar bahwa Pemerintah Jepang tak akan menerima pekerja migran Indonesia lagi pada 2026. Akan tetapi, hal itu kemudian dibantah oleh perwakilan pemerintah Indonesia di sana.