JPNN.com - Tim gabungan Polri bersama TNI jajaran Polsek Pemulutan bersama Koramil melaksanakan tindakan pembubaran terhadap acara keramaian yang memainkan musik remix di Desa Segayam, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.