Harta kekayaan Pramono Anung berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) meningkat sebesar Rp10 miliar setelah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2025-2030. Hal itu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 April 2025