JPNN.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menyatakan perusakan rumah doa Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang sebagai pelanggaran hukum dan pengkhianatan terhadap nilai kebangsaan.