KPK Segera Jemput Paksa 21 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim

Wait 5 sec.

KPK akan melakukan jemput paksa terhadap 21 tersangka perkara korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim) 2019-2022.