Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto berpidato usai penandatanganan nota kesepahaman dengan BNN di Jakarta, Selasa (11/3/2025). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTOMenteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan bahwa pihaknya telah mencabut paspor milik tersangka kasus korupsi minyak mentah, Riza Chalid."Paspornya sudah kami cabut," kata Agus dalam sesi konferensi pers di Kantor Imigrasi Malang, di Kota Malang, Jawa Timur, dikutip dari Antara, Rabu (30/7).Agus menyampaikan, Riza saat ini terdeteksi sedang berada di Malaysia. Tersangka kasus korupsi minyak mentah itu sudah keluar dari Indonesia sejak Februari 2025."Perlintasannya (data perlintasan orang di kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI) meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia," ujarnya.Riza Chalid Foto: IstimewaPemerintah, kata dia, kini masih terus berupaya untuk membawa pulang Riza Chalid ke Indonesia. Pihaknya pun juga meminta pemerintah Malaysia untuk membantu proses pemulangan Riza Chalid."Kami sedang bekerja sama dengan teman-teman di sana dan mudah-mudahan ada niat baik dari pemerintah Malaysia untuk membantu pengembalian Riza Chalid yang saat ini berada di sana," ucap dia.Dalam kasus ini, Riza dijerat sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya yang merupakan mantan pejabat Pertamina dan pihak swasta. Riza diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses penyewaan tangki minyak milik perusahaannya.Atas perbuatannya, Riza dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Keberadaan Riza Chalid Masih MisteriBerdasarkan data perlintasan Imigrasi, Riza tercatat terakhir melakukan perjalanannya ke Malaysia pada awal Februari 2025. Belakangan, muncul informasi yang menyebut Riza tengah berada di Malaysia. Bahkan, Riza disebut juga telah menikah dengan seorang kerabat kerajaan di sana.Adapun informasi tentang keberadaan dan pernikahan Riza itu disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.Terkait hal ini, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi tersebut. Menurutnya, setiap informasi yang didapat akan didalami penyidik.Riza maupun kuasa hukumnya belum berkomentar mengenai penyidikan Kejagung ini.