Polisi Gerebek Gudang Obat Keras Ilegal di Bandung, Pemiliknya Ngacir Lewat Pintu Belakang

Wait 5 sec.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono (kedua kiri) bersama Wakil Wali Kota Bandung Erwin (kedua kanan) saat ungkap kasus peredaran obat keras terlarang di sebuah rumah di Kota Bandung, Selasa (29/7/2025). ANTARA/Rubby JovanBANDUNG - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek sebuah rumah di kawasan Komplek Mekar Wangi, Kota Bandung, Jawa Barat, yang dijadikan tempat penyimpanan obat keras ilegal.  Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sekitar 1,2 juta butir obat keras dari berbagai jenis. Kepala Polrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pengedar yang kemudian mengarahkan petugas ke lokasi penyimpanan. "Ternyata di rumah itu ditemukan kurang lebih 1.271.700 butir obat-obatan terlarang, terdiri dari trihexyphenidyl, tramadol, double Y, heximer, dextro, dan nexax," ujar Budi saat merilis kasus tersebut di Bandung, Anara, Selas, 29 Juli. Ia menjelaskan, pemilik rumah berinisial AZ berhasil kabur saat penggerebekan dilakukan pada Mingg. Saat ini, AZ telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran. “Tersangka sempat kabur melalui pintu belakang. Setelah anggota masuk, ditemukan barang bukti dalam jumlah besar. Di lokasi ini juga tertinggal berbagai identitas, mulai dari mobil, KTP, hingga SIM,” ujarnya. Budi menambahkan, peredaran obat keras tersebut diduga menyasar wilayah Kota Bandung dan sekitarnya. Informasi itu diperoleh dari pengedar yang lebih dulu ditangkap. "Ini berawal dari penjual kecil yang kita buntuti, ternyata masuk ke sini dan terungkap bahwa rumah ini adalah tempat distributor," katanya. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan guna memburu pelaku utama dan mengungkap jaringan distribusi obat keras ilegal tersebut. Wakil Wali Kota Bandung Erwin turut mengapresiasi kerja Polrestabes Bandung atas keberhasilan ini. Ia menyebut pengungkapan kasus ini penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat keras.  “Saya berterima kasih kepada Kapolrestabes dan Kasat Narkoba karena telah menyelamatkan anak-anak muda. Obat-obatan seperti ini bisa menyebabkan kekacauan, dan yang disita ini jumlahnya jutaan,” kata Erwin.