Isu ODOL Jadi Sorotan, Asosiasi Pengemudi Independen Siap Kawal Regulasi Bersama Pemerintah

Wait 5 sec.

Diskusi bersama Asosiasi Pengemudi Independen (API) Jawa Tengah membahas kendaraan ODOL/ Foto: IST JAKARTA – Fenomena Over Dimension Over Loading (ODOL) atau kelebihan dimensi dan muatan pada kendaraan angkutan barang masih menjadi tantangan serius dalam sistem transportasi darat Indonesia. Selain membahayakan keselamatan pengguna jalan, praktik ODOL juga mempercepat kerusakan infrastruktur dan meningkatkan beban biaya negara untuk pemeliharaan jalan. Pemerintah pun menargetkan Indonesia bebas ODOL pada 2026 melalui penguatan regulasi dan sinergi lintas sektor.Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pengemudi Independen (API) Jawa Tengah, Suroso, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah dalam menangani persoalan ODOL. Ia menegaskan komitmennya untuk turut mengawal proses penyusunan aturan, sekaligus menyuarakan aspirasi pengemudi yang menjadi pihak paling terdampak.“Kami mendukung penuh upaya pemerintah untuk mewujudkan Astacita, terutama dalam hal reformasi sistem transportasi nasional. Dalam isu ODOL, kami sebagai pelaku di lapangan menyaksikan langsung dampaknya, baik terhadap keselamatan maupun beban operasional,” ujar Suroso dalam keterangannya, Senin (28/7).Menurutnya, regulasi terkait ODOL harus disusun secara adil, realistis, dan berpihak pada keselamatan semua pihak tanpa mengorbankan kelangsungan usaha pengemudi.“Karena itu, kami ingin terlibat langsung dalam perumusan aturan yang tidak hanya tegas, tetapi juga solutif dan manusiawi,” tambahnya.Suroso juga menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan kolaboratif dalam penanganan ODOL. Ia menyarankan agar sosialisasi mengenai bahaya ODOL dilakukan secara menyeluruh kepada pengemudi, pemilik barang, dan perusahaan logistik, agar kebijakan tidak berjalan satu arah.“Penting untuk mengedepankan dialog, memperhatikan kondisi riil di lapangan, dan memastikan bahwa setiap kebijakan mampu diimplementasikan tanpa menimbulkan efek domino negatif terhadap mata pencaharian para pengemudi,” imbuhnya.Langkah proaktif yang diambil oleh API ini mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan. Komunitas pengemudi dinilai bukan hanya sebagai objek regulasi, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem transportasi yang tertib dan berkelanjutan.Sebagaimana diketahui, Astacita atau delapan cita-cita pembangunan nasional mencakup reformasi di berbagai sektor, termasuk transportasi. Dalam konteks ini, keterlibatan aktif komunitas pengemudi menjadi penting untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah dapat berjalan efektif dan berdampak langsung bagi keselamatan serta kesejahteraan masyarakat.