Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di acara Hari Jadi Bogor di Kabupateb Bogor, Selasa 3 Juni 2025 (dok Pemkab Bogor)JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menanggapi polemik kebijakan pelarangan kegiatan study tour oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Menurutnya, kegiatan study tour semestinya tetap dapat dilakukan selama memenuhi tiga syarat utama, yakni memiliki nilai edukasi, tidak memberatkan orang tua, dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik."Selama study tour itu untuk kepentingan edukasi, maka silakan aja dengan catatan tidak memberatkan orang tua. Dan output untuk siswa benar-benar untuk kepentingan pendidikan," ujar Lalu Hadrian Irfani kepada wartawan, Senin, 28 Juli.Lalu menilai, study tour memang bukan sekadar jalan-jalan siswa, melainkan sarana pembelajaran kontekstual yang mampu memperkaya pengalaman siswa di luar ruang kelas."Kegiatan seperti ini dapat menjadi pelengkap metode pembelajaran tematik, penguatan karakter, hingga literasi budaya dan sejarah," katanya.Namun, pimpinan komisi bidang pendidikan DPR ini juga mengingatkan bahwa study tour harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi orang tua dan tidak boleh menjadi ajang komersialisasi. Ia pun menyarankan agar sekolah berkoordinasi dengan komite dan dinas pendidikan dalam perencanaan kegiatan, serta menyusun indikator yang jelas."Pihak sekolah perlu merancang program study tour secara transparan dan partisipatif, dengan melibatkan komite sekolah dan dinas pendidikan dalam proses perencanaannya,” ungkap Legislator dari Dapil NTB itu.“Selain itu, diperlukan penyusunan indikator keberhasilan yang terukur, agar manfaat kegiatan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara edukatif dan administratif," tambahnya.Terkait perbedaan pandangan oleh sejumlah kepala daerah di Jabar, Lalu mendorong seluruh pemangku kebijakan, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun daerah untuk mengedepankan prinsip kolaborasi dan komunikasi terbuka dalam merumuskan kebijakan pendidikan. Apalagi, kata Lalu, sektor pendidikan adalah sektor strategis yang menyentuh langsung kehidupan keluarga dan masa depan bangsa."Komisi X DPR RI siap memfasilitasi dialog terbuka antara Pemprov Jabar dan para kepala daerah kabupaten/kota guna mencari jalan tengah yang produktif dan berpihak pada siswa," pungkasnya.Seperti diketahui, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 45/PK.03.03/KESRA untuk melarang kegiatan study tour bagi pelajar. Selama ini, study tour diadakan sebagai kegiatan perjalanan yang dirancang khusus untuk tujuan pendidikan.Keputusan Dedi tidak dijalankan sepenuhnya oleh sejumlah pemerintah daerah tingkat Bupati dan Wali Kota karena adanya perbedaan pendapat. Bahkan 3 kepala daerah di Jabar secara gamblang tetap mengizinkan study tour.Seperti Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan yang tidak melarang kegiatan study tour di sekolah-sekolah selama tidak berkaitan dengan penilaian akademik. Hal senada juga disampaikan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, yang mengizinkan study tour selama ada aturan dan pengawasan ketat.Kemudian Bupati Bandung, Dadang Supriatna juga menekankan selama kegiatan study tour mendapatkan persetujuan orang tua dan memiliki nilai edukatif, maka tidak seharusnya dilarang.