Kejagung Layangkan Panggilan Ketiga Kalinya, Pemeriksaan Riza Chalid di Jadwalkan 4 Agustus

Wait 5 sec.

DOK VOIJAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhammad Riza Chalid sebagai tersangka untuk ketiga kalinya dalam penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.Muhammad Riza Chalid tak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan, khususnya usai ditetapkan sebagai tersangka."Iya, yang bersangkutan dijadwalkan kembali untuk memberikan keterangan atau diperiksa," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada VOI, Rabu, 30 Juli.Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhammad Riza Chalid pada pekan depan atau tepatnya 4 Agustus.Diharapkan, tersangka kasus dugaan korupsi itu kooperatif untuk hadir memberikan keterangannya dalam perkara tata kelola minyak mentah tersebut."Hari ini (surat panggilan) sudah dilayangkan," sebutnya.Mengenai alamat surat panggilan pemeriksaan pengiriman ditujukan, Anang menyebut sesuai pada data Kartu Identitas Penduduk (KTP). Meski, beredar informasi Muhammad Riza Chalid berada di Malaysia."Iya, ditujukan ke alamat rumah yang bersangkutan," kata Anang.Sejak ditetapkan tersangka, penyidik diketahui telah dua kali menjadwalkan pemeriksaan tepatnya pada 24 dan 28 Juli 2025. Namun, Riza Chalid tak pernah menghadirinya.