Ilustrasi pencabulan anak. Bocah 4 tahun jadi korban pencabulan dan persetubuhan hingga terinfeksi penyakit kelamin, ibu korba layangkan surat terbuka kepada Presiden. Foto: Dok. Shutterstock HiPontianak - Bocah perempuan berusia 4 tahun di Pontianak, Kalimantan Barat menjadi korban pencabulan dan persetubuhan hingga terinfeksi penyakit kelamin. Terungkapnya kejadian ini bermula saat nenek korban memeriksakannya ke dokter spesialis kulit dan kelamin lantaran cucunya tersebut menangis setiap kali buang air kecil. Korban pun divonis terinfeksi penyakit gonorrhea atau kencing nanah."Pencabulan dan persetubuhan terhadap korban yang masih berusia 4 tahun ini terjadi pada Juni 2024. Nenek korban langsung membuat laporan ke Polresta Pontianak setelah mendapatkan hasil pemeriksaan dari dokter spesialis penyakit kulit dan kelamin yang menyatakan korban terinfeksi penyakit gonorrhea," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan pada Selasa, 29 Juli 2025.Sebelumnya kasus ini menjadi viral setelah ibu korban melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo. Pada surat terbuka itu, ibu korban yang saat ini bekerja sebagai asisten rumah tangga di Kuala Lumpur, Malaysia meminta keadilan atas perbuatan kejahatan yang menimpa putrinya tersebut.Di surat terbuka itu, ibu korban menyebutkan awal mula kejadian yang bermula saat orang tua angkat mantan suaminya membawa korban untuk menginap."Orang tua saya memberitahukan ke saya kalau anak saya dijemput oleh orang tua angkat mantan suami saya untuk menginap di rumahnya, dengan alasan rindu. Setelah 10 hari menginap, anak saya dikembalikan dalam keadaan demam tinggi hingga dibawa ke rumah sakit. Saat itulah dokter mengatakan anak saya telah menjadi korban pemerkosaan dan positif tertular penyakit kelamin Gonorrhea," tulis ibu korban di surat terbukanya tersebut.Ibu korban pun mengatakan, hampir setahun berlalu semenjak kejadian itu masih belum ada kemajuan dan penahanan terhadap pelaku meskipun anaknya sudah menyebutkan nama pelaku.