Polisi Tegaskan Tangan dan Kaki Arya Daru Tak Terikat saat Ditemukan Tewas

Wait 5 sec.

Jumpa pers kasus kematian diplomat Arya Daru di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparanPolda Metro Jaya menegaskan kaki dan tangan dari diplomat, Arya Daru Pangayunan, tak terikat saat ditemukan tewas dalam kamar indekosnya pada 8 Juli 2025 lalu. Pernyataan ini meluruskan informasi yang sempat beredar di masyarakat yang menyebutkan bahwa Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat."Ini kami luruskan karena kemarin ada beberapa pemberitaan di media yang menyatakan bahwa tangannya terikat. Bahwa faktanya pada saat ditemukan tangan korban tidak terikat. Tangan dan kaki tidak terikat," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers, Selasa (29/7).Wira mengungkapkan, saat ditemukan, jasad Arya Daru berada di atas kasur dengan posisi berbaring."Pada saat ditemukan korban dalam posisi telentang dengan menggunakan celana pendek dan kaus, terbaring di atas kasur dalam keadaan kepala tertutup plastik dan terlilit lakban warna kuning," jelasnya.Infografik kondisi jasad diplomat Arya Daru. Foto: kumparanDari hasil pemeriksaan sejauh ini, polisi menyimpulkan tak ada unsur pidana terkait kematian Arya Daru. Polisi belum menghentikan penyelidikan dan masih menerima informasi tambahan apabila ada.