KLH Ancam Perusahaan Konsesi di Sumsel Jika Abaikan Masalah Karhutla

Wait 5 sec.

Personel Manggala Agni Daops Banyuasin melakukan simulasi pemadaman saat apel dan simulasi penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Sumsel di Griya Agung Palembang, Selasa (29/7/2025). Foto : Dok Humas Pemprov SumselKementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap perusahaan pemegang izin konsesi yang tidak serius menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumsel. Sanksi tegas hingga sengketa lingkungan siap diberlakukan bagi perusahaan yang terbukti abai dalam kewajiban pencegahan dan penanganan kebakaran.Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan pihaknya tengah melakukan verifikasi langsung di sejumlah wilayah konsesi yang terindikasi terdapat hotspot dan firespot. Dari hasil penelusuran awal, ditemukan adanya perusahaan yang belum menunjukkan upaya pemadaman sesuai standar.“Kami sedang menyisir hotspot dan firespot di lokasi-lokasi konsesi. Bila ditemukan tidak ada upaya pemadaman, maka akan kami bawa ke ranah sengketa lingkungan hidup,” tegas Hanif menghadiri Apel Siaga dan Simulasi Penanganan Karhutla yang digelar di Griya Agung Palembang, Selasa (29/7/2025).Menurut Hanif, kewajiban perusahaan konsesi untuk mencegah Karhutla telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Tahun 2019. Kewajiban tersebut mencakup kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana pemadaman, serta laporan keuangan penanggulangan Karhutla.“Kami juga meminta laporan lengkap mengenai kesiapan SDM, peralatan, dan alokasi dana penanggulangan. Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan,” tambahnya.Lebih lanjut, Hanif menyebutkan bahwa bila kebakaran di wilayah konsesi tidak sampai menimbulkan korban jiwa, maka langkah hukum yang diambil akan berupa perselisihan lingkungan hidup dengan tuntutan pengembalian kerugian negara.“Dari kejadian kebakaran lahan sebelumnya, negara telah menerima pengembalian kerugian mencapai Rp18 triliun. Ini bukan hal sepele,” ujarnya.Pemerintah pun mendorong sinergi antara sektor publik dan swasta dalam menekan laju kebakaran. Salah satunya dengan menerjunkan tim tambahan dari perusahaan-perusahaan besar untuk membantu pemadaman di wilayah-wilayah kritis seperti Rokan Hilir, Riau.“Kita minta dukungan dari swasta, seperti APP, RAPP, dan PTPN, yang sudah menurunkan 10 unit tim tambahan ke Riau. Ini bentuk kolaborasi konkret yang kita harapkan bisa jadi model nasional,” jelas Hanif.Komitmen pencegahan juga datang dari pihak korporasi. APP Group, melalui unit usahanya PT OKI Pulp & Paper Mills, menyatakan bahwa pihaknya telah memperkuat sistem deteksi dini dan respons cepat di lapangan.“Kami mengintegrasikan pemantauan udara, patroli darat, dan teknologi data untuk memastikan titik api tertangani sebelum meluas,” ungkap GM Fire Management APP Group, Sujica Lusaka.