Kabid Humas PMJ Kombes Pol Ade Ary Syam bersama Dirreskrimum PMJ Kombes Pol Wira Satya menyampaikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus penemuan mayat diplomat Kemlu Arya Daru di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO Polda Metro Jaya kembali menegaskan tak ada orang lain yang masuk ke kamar indekos Diplomat Arya Daru Pangayunan sebelum ditemukan tewas. Kamar kos itu dipastikan terkunci dari dalam."Pada saat ditemukan, posisi kamar korban dalam keadaan terkunci," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers, Selasa (29/7).Wira mengungkapkan, ada 3 jenis kunci yang terdapat pada kamar indekos Arya Daru: kunci gerendel, selot, dan menggunakan kartu akses. Saat Arya Daru ditemukan tewas, posisi ketiganya dalam kondisi terkunci."Kemudian setelah dilakukan penelitian terhadap TKP tidak ada akses lain untuk masuk ke kamar tersebut selain pintu maupun jendela," jelas dia.Penampakan pintu kos Diplomat Arya Daru Pangayunan. Foto: Dok. Istimewa"Sedangkan penyelidik telah melakukan pengecekan dan penelitian mendalam terhadap plafon dan itu plafon tidak ada yang rusak," tegasnya.Arya ditemukan tewas dengan kondisi wajah dan kepala yang dililit plastik dan lakban berwarna kuning di kamar kosnya pada 8 Juli 2025.