Anggota Polres Metro Jakarta Barat temukan barang bukti sabu-sabu/ Foto: IST JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus sindikat narkotika jaringan internasional lintas negara asal Cina–Malaysia–Indonesia, Selasa 22 Juli 2025.Satu orang kurir narkoba berinisial BS (31) berhasil ditangkap di kawasan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.Dari tangan tersangka BS, polisi menyita 14 paket besar narkotika jenis sabu seberat total 14.560 gram atau 14,5 kg yang dikemas dalam bungkus teh Cina warna hijau putih.Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Kampung Boncos, Palmerah.Tim Opsnal segera bergerak cepat melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mengidentifikasi seseorang berinisial BS sebagai pelaku utama."Setelah kami lakukan pengembangan, tersangka mengakui masih menyimpan sabu lainnya di rumah dan kontrakan yang ia sewa," ujar Kompol Vernal saat dikonfirmasi, Selasa, 29 Juli 2025.Dari rumah pelaku, petugas menyita tambahan 2 paket sabu. Sementara dari kontrakan pelaku ditemukan 6 paket besar sabu, 4 timbangan digital, dan 1 pack besar plastik klip.Tersangka BS mengaku bahwa barang haram tersebut ia terima dari seorang pria berinisial JI alias Botol yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).Atas perbuatannya, tersangka BS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.