Badan Geologi Ajak Warga Patuhi Radius Bahaya Gunung Ruang Sulut

Wait 5 sec.

Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro masih berstatus waspada. ANTARA/Karel A PolakitanMANADPO - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajak warga mematuhi radius bahaya aktivitas Gunung Ruang di Pulau Ruang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut. "Potensi bahaya saat ini berupa erupsi yang menghasilkan lontaran material pijar dan paparan abu vulkanik yang bergantung pada arah dan kecepatan angin serta lahar bila hujan deras turun di sekitar Gunung Ruang," kata Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid AN dalam laporan aktivitas Gunung Ruang periode 1 - 15 Juli 2025 yang diterima di Manado, Antara, Minggu, 27 Juli.  Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental, aktivitas vulkanik Gunung Ruang masih pada Level II (Waspada). Beberapa rekomendasi yang harus dipatuhi yaitu masyarakat di sekitar Gunung Ruang dan pengunjung/wisatawan agar tetap waspada dan tidak memasuki wilayah radius dua kilometer dari pusat kawah aktif Gunung Ruang. Masyarakat juga diimbau selalu menggunakan masker untuk menghindari paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu sistem pernafasan. Selanjutnya, masyarakat yang berada di luar radius dua kilometer dari Gunung Ruang diharapkan tenang, beraktivitas seperti biasa, tidak terpancing isu-isu erupsi serta tetap mengikuti perkembangan aktivitas melalui aplikasi MAGMA Indonesia. Muhammad Wafid juga berharap Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Kepulauan Sitaro senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Ruang atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi - Badan Geologi di Bandung. Tingkat aktivitas Gunung Ruang kata dia, akan dievaluasi kembali secara berkala, maupun jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan.  Tingkat aktivitas dianggap tetap jika evaluasi berikutnya belum dikeluarkan. Demikian hal ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih, katanya.