Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (DOK Wardhany Tsa Tsia/VOI) JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Fiona Handayani, staf khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 30 Juli 2025, di tengah proses penyelidikan yang masih berjalan. “Benar, ada pemeriksaan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu. Namun, Budi enggan menjelaskan lebih lanjut ihwal pemanggilan Fiona karena proses penyelidikan bersifat tertutup. Ia hanya memastikan bahwa permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung. “Karena masih penyelidikan, tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci,” ujarnya. Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut dugaan korupsi pengadaan layanan penyimpanan digital Google Cloud ini tengah didalami untuk mengetahui kemungkinan adanya praktik lancung dalam proses pengadaannya. “Ini yang sedang kami dalami. Apakah ini terjadi kemahalan atau bagaimana,” kata Asep, Sabtu, 26 Juli. Asep menjelaskan, pengadaan layanan ini dilakukan pada 2020, saat pandemi COVID-19. Saat itu, pemerintah menerapkan kebijakan sekolah daring untuk membatasi penularan virus. Menurut dia, Google Cloud digunakan untuk menyimpan data kegiatan pembelajaran seperti tugas dan hasil ujian siswa di seluruh Indonesia. Cara kerja layanan ini disebut mirip dengan penyimpanan berbasis cloud yang umum digunakan di ponsel pintar. “Kita sendiri mau nyimpan foto, video, atau apa, kita kan disimpan di cloud. Itu kan bayar. Bayar. Nah, ini juga. Cloud-nya itu yang sedang kita dalami,” tegasnya. Asep juga menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini berbeda dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). “Kalau Google Cloud itu salah satu softwarenya. Softwarenya untuk menempatkan data, menyimpan data dari seluruh Indonesia, seluruh sekolah yang ada di Indonesia,” ujar Direktur Penyidikan KPK itu.