Islam Times - Parlemen Israel (Knesset) pada Rabu lalu mengesahkan sebuah resolusi yang mendukung aneksasi Tepi Barat. Resolusi ini memang tidak mengikat secara hukum, namun dipandang sebagai “pernyataan niat” untuk melegitimasi aksi-aksi pemerintah Israel yang terus mendorong proses aneksasi de facto atas wilayah Palestina serta "mengukur reaksi internasional."