Ganjil Genap Ditiadakan Hari Ini, Minggu 27 Juli 2025: Semua Kendaraan Bebas Melintas

Wait 5 sec.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberlakukan pembatasan kendaraan roda empat atau lebih melalui skema ganjil genap. Namun, pada akhir pekan ini, tepatnya Minggu (27/7/2025), kebijakan ganjil genap tidak diberlakukan.