Kuota Bertambah, Anggaran FLPP 2025 Ikut Naik Jadi Rp 35,2 T

Wait 5 sec.

Foto udara deretan unit rumah subsidi di Kecamatan Puuwatu, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (19/6/2025). Foto: ANTARA FOTO/Andry DenisahPemerintah menambah kuota menjadi 350.000 unit dari 220.000 unit rumah subsidi atau skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) pada tahun 2025. Dengan begitu, anggaran yang dikucurkan pemerintah juga turut naik menjadi Rp 35,2 triliun tahun ini.Hal ini termaktub dalam Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu) Nomor 235 tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 49 tahun 2025 tentang Penetapan Rincian Pembiayaan Anggaran pada Subbagian Anggaran Bendahara Umum Negara Investasi Pemerintah (999.03) Tahun Anggaran 2025.“Bahwa sebagai bentuk dukungan Pemerintah pada sektor perumahan untuk kebutuhan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, perlu penambahan target program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan pada tahun 2025 sebesar 130.000 unit rumah, yang semula 220.000 unit rumah menjadi 350.000 unit rumah,” tulis beleid tersebut dikutip Minggu (27/6).Dalam beleid itu, FLPP didukung dengan pendanaan melalui skema Investasi Pemerintah Oleh Bendahara Umum Negara (BUN) Non-Permanen dengan alokasi Rp 35,2 triliun dari total Rp 58,7 triliun.Angka tersebut meningkat dari alokasi untuk FLPP sebelumnya yang ada pada angka Rp 28,2 triliun untuk 220.000 unit rumah. Adapun sisa anggaran investasi tersebut juga digunakan untuk program selain FLPP. Beberapa di antaranya adalah investasi kepada Perum Bulog sebesar Rp 22,07 triliun dan investasi kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp 1,5 triliun.Untuk pemberlakuan, Kepmenkeu tersebut sudah mulai berlaku sejak penetapan di tanggal 23 Juli 2025 lalu.Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam keterangan mengatakan penambahan kuota ini ditujukan agar masyarakat dapat memiliki hunian layak huni.