Alih Status PPPK ke PNS Bisa Lebih Cepat Andai Pemerintah Mau Lakukan Hal Ini

Wait 5 sec.

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Alih status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke pegawai negeri sipil (PNS) bisa berlangsung cepat dengan menggunakan diskresi presiden.