Pemprov DKI Bakal Bentuk Satgas Awasi Tawuran, Libatkan Tokoh Masyarakat

Wait 5 sec.

Ilustrasi tawuran (Freepik)JAKARTA - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyebut Pemprov DKI akan membentuk satuan tugas (satgas) yang mengawasi kerawanan sosial seperti tawuran atau bentrokan antarwarga.Pembentukan satuan yang dinamakan Satgas Aman ini masih dibahas mekanismenya dalam rapat-rapat Pemprov DKI."Pembentukan satgas di Jakarta aman. Jadi, arahan Pak Gubernur bagaimana masyarakat ikut juga terlibat antisipasi kerawanan sosial di wilayahnya, nah itu keterlibatannya di situ," ungkap Satriadi kepada wartawan, Minggu, 27 Juli.Nantinya, satgas pengawas tawuran ini akan bekerja dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing."Jadi pelibatannya ada (pengurus) RT, RW, hingga tokoh masyarakat," ujar dia.Beberapa waktu lalu, Pemprov DKI menggelar rapat koordinasi lintas sektor guna merumuskan langkah penanganan permasalahan tawuran dan kemacetan.“Tawuran di Jakarta seperti menjadi masalah turun-temurun dengan beragam penyebab. Karena itu, kehadiran Pemprov Jakarta untuk menangani masalah ini sangat dinanti oleh publik,” ujar Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Firdaus Ali.Pemprov DKI Jakarta akan menjajaki kerja sama dengan psikolog dan kriminolog dari berbagai universitas di sekitar Jakarta untuk merumuskan solusi yang lebih komprehensif.Wacananya, akan dilakukan kampanye besar bertajuk #JagaJakarta dapat menjadi salah satu pendekatan. Hal ini dilakukan dengan cara mendorong intensifikasi patroli oleh Forkopimda serta pemanfaatan teknologi CCTV berbasis kecerdasan buatan (AI).Dalam forum tersebut, Staf Khusus Gubernur Bidang Pembangunan Sumber Daya Manusia, Wisnu Permadi mengusulkan untuk membentuk satgas penertiban tawuran sebagai garda depan penanganan konflik.“Satgas penertiban harus segera dibentuk, dan operasi lapangan tetap harus dijalankan secara masif,” kata Wisnu.Sementara itu, Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menekankan perlunya tindakan tegas untuk menghentikan aksi tawuran. Sehingga, akan memberikan efek jera kepada pihak yang terlibat."Perlu ada enforcement yang kuat. Teori ‘broken windows’, di mana pelanggaran kecil langsung ditindak, bisa diterapkan juga dalam konteks ini,” ucap Prastowo.