Lapas Narkotika Pangkalpinang Kelebihan Kapasitas Dua Kali Lipat

Wait 5 sec.

Lapas (Foto: Antara)JAKARTA - Jumlah warga binaan permasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang sudah mencapai 1.008 orang atau sudah melebihi kapasitas dua kali lipat."Penghuni lapas sudah over kapasitas dua kali lipat, karena banyaknya kasus peredaran narkoba di daerah ini," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Maman mengutip Antara.Ia mengatakan saat ini jumlah WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang mencapai 1.008 orang atau sudah over kapasitas dua kali lipat dibandingkan kapasitas lapas hanya 450 orang."Inilah kenyataannya, namun kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pembinaan kepada WBP, agar mereka setelah bebas nanti tidak mengulangi perbuatan pidana narkoba ini," ujarnya.Ia menyatakan WBP terlibat perkara narkotika di Provinsi Kepulauan Babel sudah melebihi setengah dari jumlah perkara pidana yang ada di daerah ini."Lapas Narkotika ini adalah rumah keselamatan, tempat kami mawas diri dan berbakti untuk membina WBP yang terlibat perkara pidana narkotika ini," katanya.Kepala Kanwil Ditjenpas Kepulauan Babel Herman Sawiran mengatakan saat ini jumlah WBP di lapas dan rutan se-Kepulauan Bangka Belitung mencapai 2.830 orang, atau melebihi kapasitas 160 persen dibandingkan daya tampung lapas dan rutan."Saat ini jumlah hunian lapas dan rutan sudah melebihi kapasitas, karena kapasitas lapas dan rutan kita ini berukuran kecil-kecil," katanya.