"Kami mengusulkan diskusi teknis melalui FGD untuk merumuskan mekanisme kerja sama," ujar Yusril. Meski belum memiliki UU khusus transfer narapidana, Indonesia terbuka atas pertimbangan kemanusiaan, seperti pernah dilakukan untuk terpidana Serge Atlaoui ke Prancis. Pertemuan ini juga menyepakati pentingnya pelestarian warisan sejarah Portugis di Indonesia sebagai bagian dari diplomasi budaya.