Ma’ruf Amin: Prabowo Harus Keras Kalau Mau Capai Kemakmuran Rakyat

Wait 5 sec.

Mantan Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan saat Tasyakuran Milad 50 Tahun MUI di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparanWakil Presiden ke-13, Ma'ruf Amin, menanggapi soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya di perayaan Harlah ke-27 PKB di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (23/7) malam. Adapun Pasal 33 itu berisi 3 Ayat yakni sebagai berikut:(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan(2) Cabang-cabang produksi yang baik bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyatPresiden Prabowo Subianto memberikan sambutan saat Harlah ke-27 Partai PKB di JCC, Jakarta, Rabu (23/7/2025). Foto: Youtube/DPP PKBMa'ruf Amin menilai Prabowo harus keras jika mau menjalankan Pasal 33 tersebut."Di dalam melaksanakan Pasal 33 Undang-Undang 1945, Pak Presiden memang harus keras. Kalau tidak, akan tidak terjadi kemakmuran rakyat itu,” ucapnya di acara Tasyakuran Milad MUI 50 Tahun di Asrama Haji, Jakarta Timur pada Sabtu (26/7).Ma’ruf mengatakan, MUI mendukung Prabowo yang mau menguatkan Pasal 33 itu. "Ketika Pak Prabowo, Presiden, akan menjalankan Pasal 33, saya katakan, kami dukung," ucap Ma’ruf.Namun, sebelum menjalankannya, Ma'ruf menyebut pemerintah harus terlebih dahulu menguatkan 'sayapnya' agar masyarakat tak jadi 'santapan predator'."Perempuan-perempuan dan anak-anak, dia jadi mainan. Karena sayapnya belum kuat. Kuatkan sayapnya, siapkan dia, supaya mampu menghadapi itu," kata Ma'ruf.Menurutnya, Prabowo harus tahu, kapan waktunya untuk keras dan kapan waktunya untuk melemah.“Jadi kalau waktu keras, harus keras. Kalau waktu lembek, harus lembek. Ya kan, begitu. Kalau keras terus, bagaimana itu? Tidak bisa pakai celana itu. Lembek terus, tidak bisa dipakai. Jadi kapan dia harus lembek, kapan dia harus keras,” ucap Ma’ruf.