Layar menampilkan pergerakan perdagangan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (23/10). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTOBursa Efek Indonesia (BEI) mengungkap kajian terhadap kriteria dalam papan pemantauan atau full call auction (FCA) dan Unusual Market Activity (UMA) terus dilakukan. Meski demikian belum ada rencana untuk merevisi kriteria tersebut.Peraturan dalam FCA selama ini kerap mendapat kritik karena investor menjadi tak bisa melihat harga bid dan offer dalam transaksi saham BEI.“Kalau review, review tentu terus kita lakukan. Tetapi rencana untuk melakukan revisi belum ada,” kata Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan pada Senin (28/7).Seiring dengan adanya rebalancing atau pengocokan ulang indeks saham Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Agustus nanti, Jeffrey juga menegaskan belum ada penyesuaian kriteria FCA.“Belum ada (penyesuaian). Terakhir terkait dengan MSCI itu adalah kita sudah menggunakan window waktu yang diberikan pada saat itu untuk menyampaikan pendapat kita, kami sudah menyampaikan pendapat kami kepada MSCI melalui surat yang kami kirim,” ujarnya.Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (25/6). Foto: Foto: Muhammad Fhandra/kumparanDalam beberapa waktu belakangan, ada dua saham baru yang masuk ke papan pemantauan atau FCA. Dua saham tersebut adalah PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) dan PT Indokripto Koin Semesta (COIN).COIN masuk ke daftar FCA pada 24 Juli lalu sementara CDIA masuk ke daftar FCA pada 25 Juli lalu. Kedua saham tersebut terkena kriteria FCA nomor 10 yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari 1 hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.Kedua emiten itu baru melakukan pencatatan perdana saham (Initial Public Offering/IPO) pada Rabu (9/7).Adapun beberapa emiten lain yang masuk ke daftar FCA selain COIN dan CDIA pada bulan Juli adalah RICY, MTRA, DKHH, ASPI, MEJA dan ARCI.