Populer: Sri Mulyani Kucurkan Anggaran Sekolah Rakyat; PPPK Paruh Waktu

Wait 5 sec.

Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati berbicara selama acara tentang perluasan cakupan kesehatan untuk semua selama pertemuan musim semi IMF-Grup Bank Dunia di kantor pusat Bank Dunia di Washington, Amerika Serikat. Foto: Mandel Ngan/AFPMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengucurkan anggaran sebesar Rp 2,14 triliun sepanjang 2025 untuk mendanai program Sekolah Rakyat (SR).Sri Mulyani mengatakan dalam program yang ditujukan memberikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu ini, pemerintah menargetkan 63 sekolah sudah mulai berjalan sejak 14 Juli 2025.Secara keseluruhan, pemerintah membidik target sebanyak 159 SR bisa beroperasi pada 2025. Dengan demikian sisanya sebanyak 96 sekolah lain bakal dibuka secara bertahap."Dari total 159 Sekolah Rakyat yang ditargetkan berjalan tahun 2025, 63 lokasi Sekolah Rakyat sudah mulai beroperasi sejak tanggal 14 Juli 2025, dengan jumlah siswa yang diterima lebih dari 9.000 siswa,” tulis Menkeu Sri lewat akun Instagram pribadinya, Selasa (29/7), dikutip Rabu (30/7).Bendahara negara itu juga memastikan pada 2026 nanti, pemerintah akan menambah alokasi anggaran untuk keberlanjutan program ini.Tak Lulus Seleksi 2024 Diangkat Jadi PPPK Paruh WaktuGuru menyampaikan materi pelajaran kepada siswa dalam kegiatan belajar mengajar di SDN Gotong Royong, Bandar Lampung, Lampung, Jumat (29/11/2024). Foto: Ardiansyah/ANTARA FOTOPemerintah memberikan kesempatan bagi pendaftar yang tidak lulus seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.Dengan demikian, pendaftar yang tidak lulus seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 mendapatkan peluang untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu.Dari sisi upah, PPPK Paruh Waktu akan mendapatkan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.PPPK Paruh Waktu bisa menjadi solusi bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memenuhi kebutuhan ASN dalam melayani masyarakat, namun dengan keterbatasan dalam belanja pegawai.Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Aba Subagja, menjelaskan pengangkatan PPPK Paruh Waktu hanya dilakukan untuk penataan pegawai non-ASN melalui pengadaan ASN tahun anggaran 2024.Pelamar yang bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu hanya pelamar yang tidak lulus CPNS 2024, tetapi telah mengikuti seluruh tahapan seleksi.“PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi non-ASN yang terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CASN tahun 2024 baik PPPK maupun CPNS namun tidak lulus mengisi formasi,” ujar Aba melalui keterangan tertulis usai Sosialisasi Pengadaan PPPK Paruh Waktu, Rabu (30/7).“Non-ASN yang tidak terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi PPPK pun dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu,” tambahnya.Penataan pegawai non-ASN tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, 349 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 dan 16 Tahun 2025.Rincian jabatan PPPK Paruh Waktu dapat diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) adalah untuk jabatan Guru; Tenaga Kesehatan; dan Tenaga Teknis lainnya yang terdiri dari jabatan Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional.