kalsel.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pihak kepolisian untuk tetap membuka ruang peninjauan kembali (PK) jika nantinya ditemukan bukti baru di kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP).