Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. (Nailin-VOI)JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengapresiasi kinerja Kepolisian RI (Polri), khususnya Polda Metro Jaya yang mengungkap kasus meninggalnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan dengan terang dan jelas.Menurut Habiburokhman, mekanisme investigasi kriminal ilmiah yang dijalankan Polri dengan melibatkan banyak ahli sangat membantu masyarakat untuk memahami kasus tersebut."Fakta-fakta yang disampaikan bisa kami lihat bahwa para penyidik telah bekerja dengan penuh kehati-hatian, sabar, cermat dan teliti," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Rabu, 30 Juli.Menariknya, kata Habiburokhman, dikatakan bahwa korban meninggal tanpa keterlibatan orang lain namun penyidik masih belum menutup kasus ini. "Ini menunjukkan bahwa penyidik sangat memahami prinsip hukum pidana bawah kesimpulan akhir harus diambil dengan bukti yang tak terbantahkan lagi," kata dia. Seperti diketahui, polisi telah mengumumkan hasil penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP) di kamar kostnya, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Sederet fakta terungkap berdasarkan hasil uji forensik tim Puslabfor Bareskrim Polri dan dokter dari RSCM serta analisis barang bukti. Salah satu temuannya mengenai penyebab kematian Arya Daru.Polisi menerangkan, dari berbagai barang bukti yang ada, tidak ditemukan adanya pembunuhan dalam kematian Arya Daru. Polisi juga belum menemukan unsur pidana dari kasus kematian ADP."Dari hasil pemeriksaan, disimpulkan bahwa indikator kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan orang diri. Kami menyimpulkan hasil penyelidikan yang kami lakukan bahwa kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Selasa, 29 Juli.Selain itu, temuan penyelidikan digital forensik pada laptop dan telepon genggam milik korban mengungkapkan tidak ada ancaman terhadap korban untuk bunuh diri. Dari laptop dan telepon genggam milik korban, polisi hanya menemukan rekam pencarian mengenai penyakit.