Ilustrasi Negara Palestina. (Sumber: UN Photo/Manuel Elías)JAKARTA - Perdana Menteri Mark Carney pada Hari Rabu mengumumkan rencana negaranya untuk mengakui Negara Palestina, sebagai bagian dari implementasi solusi dua negara dari konflik Palestina-Israel.Dalam unggahannya di media sosial PM Carney menuliskan, "Kanada telah lama berkomitmen pada solusi dua negara, sebuah Negara Palestina yang merdeka, layak dan berdaulat yang hidup berdampingan dengan Negara Israel dalam damai dan aman.""Kanada bermaksud untuk mengakui Negara Palestina pada Sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Bulan September 2025," cuit PM Carney seperti dikutip Kamis 31 Juli.PM Carney mengatakan kepada wartawan, langkah yang direncanakan tersebut didasarkan pada komitmen Otoritas Palestina terhadap reformasi, termasuk komitmen untuk mereformasi tata kelola secara fundamental dan untuk menyelenggarakan pemilihan umum pada tahun 2026 di mana Hamas tidak dapat berperan.Canada has long been committed to a two-state solution — an independent, viable, and sovereign Palestinian state living side by side with the State of Israel in peace and security.My statement on Canada’s recognition of a Palestinian state: pic.twitter.com/VHW1ziQ9s0— Mark Carney (@MarkJCarney) July 30, 2025Kanada telah lama menyatakan bahwa mereka hanya akan mengakui negara Palestina setelah perundingan damai dengan Israel berakhir.Namun, PM Carney mengatakan kenyataan di lapangan, termasuk kelaparan warga di Gaza, berarti "prospek Negara Palestina benar-benar surut di depan mata kita."Di antara alasannya, katanya, adalah "ancaman terorisme Hamas yang meluas terhadap Israel", percepatan pembangunan permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, serta pemungutan suara oleh Knesset yang menyerukan aneksasi Tepi Barat."Kanada mengutuk fakta bahwa Pemerintah Israel telah membiarkan bencana terjadi di Gaza," ujarnya, seperti mengutip Reuters.Pengumuman rencana pengakuan negara Palestina ini datang setelah Prancis, Inggris dan sejumlah negara lainnya juga mengumumkan rencana untuk mengakui Negara Palestina dan implementasi solusi dua negara.