Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan. Foto: Instagram/ @indonesiainbaPolisi telah mengungkap, bahwa tak ada unsur pidana di balik kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan. Dari rekaman CCTV dari 20 titik yang dikumpulkan, serta sejumlah bukti, polisi juga tak menemukan adanya ancaman fisik kepada diplomat berusia 39 tahun ini. Usai konferensi pers pengungkapan itu, Kemlu, tempat Arya Daru bekerja memberi penjelasan. Mereka menyatakan akan memberikan segala informasi yang dibutuhkan polisi, menjelaskan masalah burnout yang dialami Arya Daru, hingga memberi konseling psikologi untuk keluarga Arya Daru. Berikut rangkumannya. Kemlu: Kami Berikan Akses Informasi untuk Penyelidikan Kematian Arya DaruKementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan mereka telah berkomitmen penuh untuk mendukung proses penyelidikan kasus wafatnya diplomat Arya Daru Pangayunan sejak awal.Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Rabu (30/7), Kemlu menyebut telah memberikan akses penuh serta bekerja sama dengan berbagai pihak agar kasus ini bisa terungkap secara jelas.“Sejak awal proses penyelidikan, Kemlu telah bekerja sama dan berkomunikasi dengan keluarga, penyelidik polisi, maupun pihak terkait lainnya untuk mengungkap kasus ini secara terang-benderang,” tulis pernyataan resmi tersebut.Bahkan, Kemlu juga menegaskan telah memfasilitasi seluruh kebutuhan penyelidikan yang dilakukan kepolisian dalam menangani kasus ini.“Kemlu memberikan dukungan penuh dan akses terhadap seluruh informasi dan berbagai hal terkait lain kepada keluarga, penyelidik, dan para ahli, termasuk Komnas HAM. Kemlu juga memfasilitasi pengumpulan seluruh keterangan dan alat bukti yang diperlukan oleh kepolisian,” lanjut pernyataan itu.Mereka juga mengapresiasi polisi yang telah memaparkan hasil penyelidikan terkait peristiwa ini.Arya Daru dalam rekaman CCTV saat berada di rooftop Gedung Kemlu. Foto: Istimewa“Kemlu menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh tim penyelidik Polda Metro Jaya dan para ahli yang dilibatkan selama pelaksanaan penyelidikan. Kemlu juga menghargai atensi serta berbagai masukan yang telah disampaikan oleh semua pihak terkait dengan wafatnya Sdr. ADP,” kata Kemlu.Kemlu soal Arya Daru Burnout: Selalu Beri Dukungan PsikologisKemlu juga selalu memberi dukungan psikologis bagi seluruh staf yang membutuhkannya. Ini merupakan tanggapan yang diberikan Kemlu usai kepolisian mengungkap hasil penyelidikan kematian diplomat Arya Daru Pangayunan terkait burnout.Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Rabu (30/7), Kemlu menegaskan, tak hanya layanan psikologi yang selalu tersedia, konseling psikiatri pun diberikan."Kemlu juga selama ini memberikan berbagai dukungan kepada seluruh staff dan keluarga Kemlu yang membutuhkan, termasuk layanan konseling psikologi dan psikiatri. Layanan in-house ini telah disediakan Kemlu untuk membantu staf Kemlu dan keluarganya apabila terdampak dari aktivitas dan penugasan kedinasan," tulis keterangan itu.Bahkan, sejak kasus mendiang Arya bergulir, Kemlu menyediakannya juga kepada keluarganya.“Kemlu juga memberikan layanan konseling psikologi bagi keluarga almarhum Kemlu akan terus mendampingi keluarga besar almarhum dalam proses pengungkapan kasus ini secara empatik, terbuka dan objektif,” demikian bunyi pernyataan itu.Dalam menyampaikan hasil penyelidikan, kepolisian menyebut burnout sebagai salah satu faktor yang menyebabkan Arya mengakhiri hidupnya.Jumpa pers kasus kematian diplomat Arya Daru di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan"Bahwa masa-masa akhir kehidupannya sebagai diplomat, almarhum mulai melakukan tugas melindungi WNI, menjalankan tugas profesional sebagai rescuer bagi WNI yang terjebak situasi krisis," jelas perwakilan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) perwakilan Apsifor dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7).Burnout Pekerjaan Jadi Pemicu Arya Daru Tewas, Komisi I Bakal Panggil KemluWakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan komisinya akan memanggil Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait kematian diplomat Arya Daru. Ini terkait dengan kondisi mental dan fisik Arya Daru yang disebut polisi dan ahli mengalami burnout."Beban tugas diplomat kerap diiringi tekanan tinggi, baik dari sisi beban kerja, dinamika politik internasional, maupun tuntutan administratif. Jika benar burnout berkontribusi pada kondisi fatal, maka ini menandakan bahwa sistem pendukung dan pengelolaan sumber daya manusia perlu dievaluasi lebih dalam,” kata Dave saat dihubungi, Rabu (30/7).Wakil ketua komisi I DPR RI, Dave Laksono menjawab pertanyaan wartawan di gedung Parlemen, Jakarta pada Rabu (22/1). Foto: Abid Raihan/kumparanIa belum memastikan kapan pertemuan itu dilakukan. Saat ini DPR masih memasuki masa reses dan akan kembali bersidang pada 14 Agustus 2025."Dalam waktu dekat, Komisi I berencana memanggil perwakilan Kemlu untuk mendapatkan keterangan resmi seputar mekanisme penugasan, rotasi, serta program dukungan kesehatan mental bagi para diplomat. Tujuannya bukan mencari kesalahan individu, melainkan merumuskan rekomendasi perbaikan sistemik agar keseimbangan antara profesionalisme dan kesejahteraan pegawai senantiasa terjaga," tutur politisi Golkar itu.Komisi III DPR soal Kasus Arya Daru: Penyidik Masih Belum Menutup KasusKetua Komisi III Habiburokhman merespons Polda Metro Jaya yang telah mengumumkan kasus kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan. Hasilnya, tidak ditemukan keterlibatan orang lain dalam kematian korban.Meski begitu, motif Arya Daru memutuskan untuk mengakhiri hidup belum diungkap secara jelas.Terkait ini, Habiburokhman mengatakan polisi belum sepenuhnya menutup kasus."Yang menarik, dikatakan bahwa korban meninggal tanpa keterlibatan orang lain. Namun penyidik masih belum menutup kasus," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (30/7)."Ini menunjukkan bahwa penyidik sangat memahami prinsip hukum pidana bahwa kesimpulan akhir harus diambil dengan bukti yang tak terbantahkan lagi," tambah dia.Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat konferensi pers usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama sejumlah pakar untuk mendengarkan masukan terkait RUU KUHAP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025). Foto: Melalusa Susthira K/AntaraPolitikus Gerindra ini mengapresiasi ikhtiar Polda Metro Jaya yang sudah mencoba menjelaskan kasus ini kepada publik. Total ada 24 dari 26 saksi diperiksa dan 103 barang bukti diamankan."Sebagai Ketua Komisi III kami mengapresiasi kinerja Polri khususnya PMJ Yang mengungkap kasus meninggalnya diplomat muda dengan terang," kata dia."Dari fakta-fakta yang disampaikan, bisa kami lihat bahwa para penyidik telah bekerja dengan penuh kehati-hatian, sabar, cermat dan teliti," tutur Habiburokhman.Arya Daru Sempat Salah Kirim Pesan WA Saat Menunggu Taksi di Mal GIDitreskrimum Polda Metro Jaya dalam paparannya terkait aktivitas Diplomat Arya Daru Pangayunan yang terekam CCTV, terungkap pria 39 tahun itu sempat salah mengirim pesan WhatsApp.Analisis digital forensik menunjukkan Arya salah mengirim pesan saat memesan dan menunggu taksi di Mal Grand Indonesia, Senin (7/7). Saat itu Arya baru selesai berbelanja ditemani Dion dan Vara, ia kemudian akan meninggalkan mal itu sekitar pukul 21.18 WIB.Paparan analisa cctv kegiatan Arya Daru Pangayunan di Mal Grand Indonesia. Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan"Berdasarkan CCTV terlihat korban antre taksi Blue Bird korban membawa tas gendong dan tas belanja sesuai dengan keterangan saksi bahwa korban salah mengirim pesan WhatsApp," demikian isi paparan yang ditunjukkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya, Selasa (29/7).Namun, polisi tak menjelaskan siapa yang menerima pesan itu dan isinya.Keluarga Besar Arya Daru Harap Polisi Pertimbangkan Semua Masukan dari KeluargaKeluarga diplomat Kemlu RI Arya Daru Pangayunan (39) menyampaikan beberapa hal terkait hasil penyelidikan yang sudah dirilis oleh Polda Metro Jaya. Keluarga percaya bahwa setiap orang berhak atas kebenaran, terlebih ketika menyangkut seseorang yang disayangi.Keluarga Arya berharap berharap agar proses penyelidikan ini dilakukan secara cermat, menyeluruh, dan profesional.Kakak ipar Arya Daru, Meta Bagus, ditemui di kediamannya di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Selasa (29/7/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan"Artinya, kami berharap setiap fakta yang ada bisa benar-benar diperiksa dengan teliti dan terbuka. Kami juga berharap semua masukan dari keluarga, termasuk hal-hal yang kami alami dan ketahui secara langsung, dapat ikut dipertimbangkan," kata keluarga besar Arya Daru dalam pernyataan tertulis yang diterima kumparan, Rabu (30/7)."Dan yang tak kalah penting, kami percaya proses ini akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas oleh pihak-pihak yang berwenang," imbuhnya.Keluarga Soal Parasetamol dan CTM yang Dikonsumsi Arya Daru: Hal yang LumrahPuslabfor Polri menyebutkan diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan mengkonsumsi obat sebelum ditemukan meninggal dunia. Obat-obatan itu jenis chlorpheniramine (CTM) dan parasetamol.Kandungan kedua senyawa itu biasanya ada di obat flu/demam yang dijual bebas di toko obat/apotek.Barang bukti kasus kematian Arya Daru Diplomat Kementerian Luar Negeri di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanKeluarga menilai obat-obatan yang dikonsumsi Arya Daru ini hal yang wajar."Namanya orang sakit itu kan lumrah, ya. Kadang kita pusing, ya minum parasetamol, kadang kalau pas lagi sembelit, ya obat sembelit, dan lain sebagainya, gitu," kata kakak ipar Arya Daru, Meta Bagus, saat ditemui di kediamannya di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Selasa (29/7) malam.