Australia Larang Remaja Akses YouTube, Cabut Status Pengecualian dari Aturan Media Sosial

Wait 5 sec.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese (foto: x @AlboMP)JAKARTA – Pemerintah Australia secara resmi memperluas larangan penggunaan media sosial bagi remaja dengan memasukkan YouTube ke dalam daftar platform yang dilarang. Ini membatalkan keputusan sebelumnya yang memberikan pengecualian kepada situs berbagi video milik Alphabet tersebut. Langkah ini sekaligus membuka potensi sengketa hukum baru antara pemerintah dan raksasa teknologi global.Larangan ini dijadwalkan mulai berlaku pada bulan Desember dan berlaku untuk semua warga Australia di bawah usia 16 tahun. Dalam pernyataan resminya, Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi perlindungan anak-anak dari dampak negatif konten digital.“Saya menyatakan ini saatnya untuk berhenti,” tegas Albanese, dikutip VOI dari Reuters. “Saya ingin para orang tua Australia tahu bahwa kami ada di pihak mereka.”Keputusan pemerintah ini diambil setelah Otoritas Regulator Internet Australia menyerukan pembatalan pengecualian terhadap YouTube, menyusul hasil survei yang menunjukkan bahwa 37% anak di bawah umur menemukan konten berbahaya di platform tersebut — angka tertinggi dibandingkan media sosial lainnya.YouTube menanggapi keputusan ini dengan keberatan, menyatakan bahwa platform mereka bukan media sosial, melainkan situs berbagi video yang banyak digunakan untuk menonton konten berkualitas di layar televisi.“Posisi kami jelas: YouTube adalah platform berbagi video, bukan media sosial,” kata juru bicara YouTube melalui email. Mereka menekankan bahwa YouTube banyak digunakan oleh kalangan guru dan memiliki fungsi edukatif.Kritik dari Platform LainSejak pengecualian YouTube diumumkan tahun lalu, beberapa platform yang terkena larangan seperti Facebook dan Instagram (Meta), Snapchat, serta TikTok, melayangkan protes karena menganggap YouTube memiliki fitur yang serupa — seperti sistem rekomendasi algoritmik dan fitur interaksi antar pengguna.Meskipun akun YouTube untuk anak di bawah 16 tahun dilarang, pengecualian masih berlaku bagi guru dan orang tua untuk memutar video secara langsung bagi anak-anak, selama dilakukan dalam konteks edukatif.Presiden Asosiasi Kepala Sekolah Dasar Australia, Angela Falkenberg, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. “Guru selalu menjadi kurator konten yang sesuai dan akan tetap bijak dalam penggunaannya,” ujarnya.Regulasi Baru dan Potensi Gugatan HukumLangkah pemerintah ini juga menuai respons keras dari YouTube. Menurut laporan media lokal, YouTube dilaporkan telah mengancam akan membawa kasus ini ke pengadilan, meskipun pihak perusahaan tidak secara resmi mengonfirmasi adanya gugatan hukum.Namun, Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, menegaskan tidak akan gentar menghadapi ancaman hukum. “Saya tidak akan diintimidasi oleh ancaman hukum. Ini adalah perjuangan nyata untuk kesejahteraan anak-anak Australia,” katanya di hadapan parlemen.Undang-undang yang disahkan pada November 2024 mengharuskan platform media sosial untuk mengambil “langkah-langkah yang wajar” guna mencegah anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan layanan mereka. Jika gagal mematuhi, perusahaan dapat dikenai denda hingga 49,5 juta dolar Australia (sekitar Rp526 miliar).Pemerintah saat ini tengah menunggu laporan akhir terkait uji coba teknologi verifikasi usia, yang hasilnya akan menjadi dasar untuk penerapan dan penegakan kebijakan baru ini.“Langkah ini adalah tonggak penting dalam menahan dominasi teknologi besar dan melindungi anak-anak,” kata Adam Marre, Chief Information Security Officer dari perusahaan keamanan siber Arctic Wolf.