Pengacara: Keppres Abolisi Tom Lembong Terbit Hari Ini, Semoga Langsung Bebas

Wait 5 sec.

Penasihat Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir jelang bebasnya Tom Lembong usai mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo di Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanPengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait abolisi kliennya akan diterbitkan hari ini, Jumat (1/8)."Hari ini yang kami dengar bahwa Keppresnya akan dikeluarkan hari ini," kata Ari di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur.Dengan terbitnya Keppres tersebut, Ari berharap, Kejaksaan dan Kemenimipas bisa segera menindaklanjutinya agar Tom bisa langsung dibebaskan."Semoga proses administrasi ini bisa berlangsung lebih cepat, karena harapan kita siang ini Pak Tom bisa keluar dari sini," ungkapnya.Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (tengah) meninggalkan ruang sidang usai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTOHari ini, Ari memang menemui langsung Tom Lembong di tahanan usai mendapat abolisi dari Prabowo. Menurut Ari, Tom menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak hingga abolisi ini bisa diberikan."Pak Tom tadi juga menyampaikan ini semua berkat dukungan dari masyarakat, dari semua media, dari semua tokoh-tokoh; tokoh politik, tokoh-tokoh akademik, guru-guru besar. Ada ratusan yang telah membuat amicus curiae," jelas Ari."Dan juga Pak Tom juga menyampaikan terima kasih pada presiden, kepala negara yang telah mengambil kebijakan ini dan kepada kawan-kawan di DPR," tambahnya.