Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar di Jakarta, Jumat (25/7/2025). ANTARA/Mecca YumnaJAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 34 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. Sejumlah produk itu diketahui bisa memicu berbagai gangguan kesehatan, mulai dari alergi hingga penyakit kanker. “BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang ini. BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Antara, Jumat, 1 Agustus. Temuan ini merupakan hasil dari intensifikasi pengawasan BPOM terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran pada periode April hingga Juni 2025. Mayoritas dari 34 produk yang ditarik merupakan hasil kontrak produksi, yaitu sebanyak 28 item. Sisanya, terdiri atas 2 produk kosmetik lokal dan 4 produk impor. Berdasarkan hasil sampling dan uji laboratorium, seluruh produk tersebut positif mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, pewarna kuning metanil, dan steroid. BPOM menjelaskan, zat-zat tersebut bisa menimbulkan efek ringan hingga berat bagi kesehatan. Berikut sejumlah dampak yang diungkapkan. Merkuri yang menyebabkan perubahan warna kulit (bintik hitam), alergi, iritasi, sakit kepala, muntah, diare, hingga kerusakan ginjal. Asam retinoat, menimbulkan kulit kering, rasa terbakar, dan gangguan pada janin bagi ibu hamil. Hidrokuinon: berisiko menyebabkan hiperpigmentasi, ochronosis (kulit menghitam permanen), dan perubahan warna kornea serta kuku dan timbal yang dapat merusak sistem organ tubuh. Kuning metanil (pewarna terlarang), bersifat karsinogenik dan dapat merusak hati serta sistem saraf dan otak. Berikut adalah 34 produk kosmetik yang telah dicabut izin edarnya oleh BPOM: 1.AENI BEAUTIFUL SECRET Facial Wash 2.ASTRID GLOW’S Body Serum Booster 3.BOGOTA DIAMONDGLOW Night Cream 4.CHARISMALUX Acne Treatment 5.CHARISMALUX Extra Whitening 6.EMGLOW Night Cream X2T Acne 7.GWS BY AGT Gold Jelly Luxury HG 8.HRA COSMETIC Facial Wash 9.HRA COSMETIC Toner 10.KHOJATI DELUX SURMA 11.LIEBIESKIN Bright Glow Night Cream 12.MILA GLOW Night Cream 13.MUFIA Brightening Night Cream 14.N/S BY NHUNU SHOP Body Lotion Booster 15.NAYURA BEAUTY Toner 16.NCGLOW Day Cream 17.NCGLOW Facial Wash 18.NCGLOW Night Cream Premium 19.NEW WSP Day Cream 20.NU GLOWING SKINCARE Exclusive Brightening Night Cream 21.RAJNI GOLD DIAMOND Cherry Red Henna Cone 22.RAJNI GOLD DIAMOND Nail Henna Red 23.RAJNI GOLD DIAMOND Red Henna Cone 24.SARASKIN COSMETIC Night Cream Retinol Booster 25.SH BEAUTY Night Cream 26.SHIMMER AND SHINE BY BYLA BEAUTY Brightening Night Cream 27.SSC GLOW SAKINAH SKINCARE Glow Booster Night Cream 28.SW GLOW’S Handbody 29.SYS GLOW SLIM YOUR & SQUEEN GLOW Night Cream 30.WBS COSMETICS Body Lotion Booster Brightening 31.WBYUTIE SKINCARE Facial Wash 32.WBYUTIE SKINCARE Luxury Sunscreen UV Protect 33.WBYUTIE SKINCARE Night Cream Glow 34.MC (tidak dijelaskan nama lengkap) BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli dan menggunakan produk kosmetik. Masyarakat disarankan untuk selalu memeriksa nomor izin edar dan kandungan produk melalui situs resmi BPOM.