LPS Gelontorkan Rp 160 Miliar untuk Digitalisasi 100 BPR

Wait 5 sec.

Ilustrasi lembaga penjamin simpanan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparanLembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelontorkan anggaran sebesar Rp 160 miliar untuk memperkuat infrastruktur digital di Bank Perekonomian Rakyat (BPR).Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan hal ini dilakukan agar BPR bisa lebih kompetitif di tengah perkembangan industri keuangan digital yang kian pesat. Menurut dia, proses pengadaan akan segera dimulai."Kami sudah menganggarkan Rp 160 miliar rupiah. Pelaksanaan sudah siap. Dan kami sedang akan mulai open tender untuk RFI RFI (request for information), nanti nggak lama lagi proyek akan ditenderkan," ujar Purbaya dalam konferensi pers KSSK, dikutip Selasa (29/7).LPS juga menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan sistem digital yang dikembangkan benar-benar memadai. Rencananya, proyek ini akan dimulai di dua BPR sebagai pilot project.“Jadi sistem BPR akan di-test case kedua BPR dengan kita. Kalau sudah siap akan kita sebarkan ke 100 BPR,” ungkapnya.Anggaran Rp 160 miliar ini sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari Komisi XI DPR RI. Program digitalisasi ini merupakan hasil kerja sama antara LPS dan OJK.LPS Bayar Klaim Nasabah BPR di Medan dan MalangKetua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparanDi sisi lain, LPS juga telah menyelesaikan pembayaran klaim untuk para nasabah BPR yang izinnya telah dicabut. Salah satunya adalah BPR 75 yang berlokasi di Medan, Sumatera Utara. LPS mencatat total simpanan yang dijamin mencapai Rp 309 miliar, dengan nilai klaim yang sudah dibayarkan sebesar Rp 28 miliar.“Uang klaim yang sudah dibayarkan sebesar Rp 28 miliar dari total simpanan yang dijamin sebesar Rp 309 miliar,” kata dia.Selain itu, LPS juga akan segera mencairkan klaim nasabah BPR Cahaya Nusa Perkasa di Malang, yang pemiliknya diduga terlibat dalam aktivitas politik. Meski begitu, LPS menegaskan tetap profesional dalam menjalankan proses penjaminan.“Tapi kami tidak melihat latar belakang itu. Kami proses secara profesional dan sesuai hukum. Siapa pun pelakunya, dari pihak mana pun, tetap akan kami proses sebagaimana mestinya,” kata Purbaya.Pembayaran klaim untuk BPR Cahaya Nusa Perkasa dijadwalkan dimulai minggu ini dengan estimasi nilai mencapai Rp 30 miliar.