Ilustrasi penusukan atau pembunuhan. Foto: DedMityay/ShutterstockIS (31 tahun), seorang perempuan di Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, diamankan polisi usai menganiaya perempuan berinial SM (30 tahun). Hubungan keduanya adalah saudara ipar.Tindakan tersebut bermula saat IS mendatangi SM yang sedang berada di rumah adik SM pada Jumat (25/7). Kedatangan IS untuk menagih utang SM.Saat penagihan, SM dan IS terlibat cekcok hingga akhirnya IS masuk ke dalam rumah dan mencari senjata pisau lalu menusuk korban."Korban ditusuk pelaku di bagian dada dan punggung, setelahnya, pelaku kabur menggunakan sepeda motornya. Sementara korban dilarikan ke rumah sakit," kata Kapolsek Curug, AKP Kresna, Senin,(28/7).Kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian dan akhirnya pelaku berhasil diamankan.Tindakan ini terjadi karena pelaku kesal kepada korban yang tidak kunjung membayar utangnya," ujar Kresna.Saat ini, pelaku masih berada di Mapolsek Curug untuk ditindaklanjuti dengan barang bukti yang telah diamankan."Kita amankan senjata tajamnya dan saat ini masih proses penyelidikan," ungkapnya.