Kompolnas ke Polda Metro, Evaluasi Terakhir Jelang Diumumkannya Kasus Arya Daru

Wait 5 sec.

Anggota Kompolnas Choirul Anam ditemui di Pospam Teteg, Kota Yogyakarta, Senin (23/12/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparanKomisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengikuti rapat analisa dan evaluasi (Anev) terkait penanganan kasus kematian Arya Daru. Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyebut agenda ini menjadi langkah penting sebelum kesimpulan resmi kasus diumumkan.“Hari ini agendanya adalah rapat Anev, ya. Evaluasi, update, dan sebagainya ya kami dengar juga mungkin nanti juga ada ahli,” kata Anam kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (28/7).Menurut Anam, Kompolnas hadir untuk memastikan proses penanganan kasus berjalan sesuai prosedur, substansi kasus ditelusuri dengan baik, dan kesimpulan yang diambil kredibel. Ia juga menyebut rapat ini akan melibatkan ahli serta Komnas HAM.“Sehingga kalau kepentingan di Kompolnas itu mengukur apakah proses penanganan kasus ini sesuai dengan prosedurnya, itu yang pertama. Yang kedua, berbagai substansi yang ada ya apakah ditelusuri dengan baik ataukah tidak. Yang ketiga, apakah memang substansinya sudah bisa menunjukkan apakah bisa ditarik kesimpulan akan peristiwa tersebut. Ujungnya ya mungkin hari ini,” jelasnya.Minta Pihak Keluarga DiundangIlustrasi kematian diplomat Arya Daru. Foto: Adi Prabowo/kumparanAnam menambahkan, Kompolnas mendorong agar keluarga korban juga diundang dalam proses ini agar informasi yang diterima bersumber dari pihak formal.“Semoga proses ini juga keluarga juga bisa mengikuti ya hari ini semoga begitu. Biar ini prosesnya jadi transparan, jadi kredibel. Dan yang paling penting adalah mendapatkan informasi pertama dari sumber yang formal dan terukur,” ujarnya.Ia menegaskan, rekomendasi agar Polda Metro mengundang keluarga sudah disampaikan sejak pertemuan sebelumnya.“Waktu kami ketemu sama Polda Metro, harapan keluarga agar prosesnya transparan, kredibel. Kami juga sampaikan dan kami sarankan waktu itu kepada Polda Metro untuk mengundang pihak keluarga. Sehingga pihak keluarga juga mendapatkan informasi langsung,” ungkap Anam.Terkait perkembangan kasus, Anam mengaku fakta-fakta peristiwa sudah jelas berdasarkan jejak digital dan CCTV di tiga lokasi, yakni kos, pusat perbelanjaan, dan tempat kerja korban. Namun penyebab kematian masih menunggu hasil autopsi.“Sehingga sebenarnya kasus ini terang-terang dalam sisi peristiwa. Dalam sisi penyebab kematian kita memang masih menunggu hasil autopsi. Oleh karena hari ini semoga hasil autopsi sudah ada,” kata Anam.Polisi Gelar PerkaraKasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak. Foto: kumparanPolisi melakukan gelar perkara terkait dengan tewasnya diplomat, Arya Daru Pangayunan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/7). Gelar perkara ini menghadirkan pihak Kemlu, ahli digital forensik, psikologi forensik hingga dokter forensik.Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan gelar perkar ini untuk menjelaskan keseluruhan rangkaian peristiwa hingga pada hari ditemukannya Arya tewas."Menjelaskan rangkaian keseluruhan dari, tentang keseharian korban, tentang bagaimana keluarga, hubungan kerja, dan lain-lain, ini tentang mengenai kehidupan dalam latar belakang," kata Reonald Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Senin (28/7).