Temuan PPATK: 10 Juta Rekening Bansos Nganggur

Wait 5 sec.

Ilustrasi Buku Rekening Bank. Foto: ShutterstockPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya 10 juta rekening penerima bansos yang tidak digunakan selama 3 tahun. Dana yang mengendap dalam semua rekening ini mencapai Rp 2,1 triliun.Dengan adanya temuan itu, PPATK menangkap adanya indikasi bahwa selama ini penyaluran bansos belum tepat sasaran. Temuan itu menjadi salah satu dari tiga temuan PPATK terkait penyimpangan rekening dormant.“Ini membuka celah besar untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya, yang akan merugikan kepentingan masyarakat atau bahkan perekonomian Indonesia secara umum,” kata Koordinator Kelompok Susbtansi Humas PPATK, Natsir Kongah, dalam keterangan tertulis, Selasa (29/7).PPATK juga mencatat ada lebih dari 140 ribu rekening yang sudah tidak digunakan selama 10 tahun, dengan nilai Rp 428.612.372.321. Selain rekening bansos ‘nganggur’, PPATK juga menemukan 1 juta rekening terkait tindak pidana.150 ribu di antaranya adalah rekening yang diperoleh dari aktivitas jual beli rekening, peretasan atau hal lainnya secara melawan hukum dan digunakan untuk menampung dana dari kejahatan pidana. Sebelum digunakan untuk kejahatan, 50 ribu dari 150 ribu rekening tersebut juga tercatat sebagai rekening dormant.Temuan ketiga PPATK terkait rekening dormant adalah adanya 2 ribu rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang menjadi rekening dormant dengan nilai Rp 500 miliar.Dengan adanya beberapa temuan tersebut, PPATK pada tanggal 15 Mei 2025 telah melakukan penghentian sementara terhadap transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant. Terkait tindakan itu, Natsir juga menuturkan langkah yang diambil bukanlah tanpa dasar melainkan sudah melalui proses analisis bertahun-tahun“Langkah ini bukan tanpa alasan. PPATK dalam proses analisis yang dilakukan sepanjang 5 tahun terakhir menemukan maraknya penggunaan rekening dormant yang tanpa diketahui atau disadari pemiliknya,” ujarnya.