Ilustrasi kanker. Foto: ShutterstockSebuah video viral di media sosial menunjukkan bumbu masakan produksi Indonesia dicap mengandung karsinogen atau pemicu penyakit kanker di California, Amerika Serikat.Terkait hal ini, anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi NasDem Nurhadi mengatakan tindakan itu merupakan bentuk diskriminasi pangan dan mencoreng ekspor pangan Indonesia.“Ini bukan perkara sepele. Ini adalah pukulan telak terhadap wajah ekspor pangan kita, bahkan bisa menciptakan krisis kepercayaan global terhadap produk UMKM Indonesia,” kata Nurhadi dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7).Ia pun mendesak Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI (BPOM) untuk tidak bersikap defensif saja. Namun segera reaktif melalui Kementerian Luar Negeri untuk menguji lagi apa benar makanan tersebut berbahaya.Sebab ia memahami bahwa ada perbedaan standardisasi penyesuaian mutu pangan di Indonesia dan di luar negeri.“Saya mendesak BPOM RI untuk tidak bersikap reaktif atau defensif semata. Tidak cukup hanya bilang akan dikaji atau menyesuaikan. BPOM harus bertindak ofensif, melibatkan Kemenlu, Kementerian Perdagangan, dan Kemenkes untuk mengirim nota protes resmi, sekaligus membuka ruang audit independen bersama jika memang ada perbedaan standar pengujian,” katanya.“Kita tidak boleh diam. Ini bukan hanya soal produk, tapi soal martabat bangsa. Kalau label seperti ini dibiarkan tanpa pembelaan yang bermartabat dan berbasis data ilmiah, maka giliran tempe, sambal, bahkan jahe kita pun bisa diberi cap sesat oleh negara lain,” sambungnya.Jawaban BPOMTerpisah, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pihaknya sedang melakukan pengecekan terhadap video viral di media sosial itu.“Tentu ini menjadi atensi kami, kami juga sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut sehingga kami belum bisa menyimpulkan apapun,” kata Taruna saat ditemui Selasa (29/7).