Semarakkan HUT ke-80 RI, Istana Minta Pasang Bendera Merah Putih Sebulan Penuh

Wait 5 sec.

Sejumlah kendaraan melintas di dekat Videotron yang menampilkan logo HUT RI ke-80 di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanMenteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta menteri, pimpinan lembaga negara, hingga kepala daerah untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak di kantor masing-masing mulai 1 hingga 31 Agustus 2025. Pengibaran bendera ini untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI.Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Mensesneg Nomor B-20/M/S/TU.00.03.07/2025 tertanggal 28 Juli 2025. Surat ini ditujukan untuk Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri.Seorang pedagang melihat Videotron yang menampilkan logo HUT RI ke-80 di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanKemudian, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pimpinan Lembaga Non Struktural, Kepala Perwakilan Rl di Luar Negeri, Gubernur Provinsi di seluruh Indonesia, hingga Bupati dan wali kota di seluruh Indonesia."Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka menyemarakkan Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Rl Tahun 2025, kami mengajak Bapa lbu/Saudara untuk dapat turut serta berpartisipasi dengan melaksanakan hal-hal sebagai berikut: Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025," demikian dikutip dari surat edaran Mensesneg, Kamis (31/7).Sejumlah kendaraan melintas di dekat Videotron yang menampilkan logo HUT RI ke-80 di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanSelain itu, pimpinan lembaga negara, menteri, hingga kepala daerah diminta memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di kantor masing-masing. Pemasangan dekorasi, poster, spanduk, baliho sesuai dengan Pedoman Identitas Visual Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Rl Tahun 2025."Tema, logo, dan panduan identitas visual Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Rl Tahun 2025 dapat diunduh pada laman https://hut80ri.setneg.go.id," bunyi surat itu.Sejumlah kendaraan melintas di dekat Videotron yang menampilkan logo HUT RI ke-80 di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanPrasetyo juga meminta menteri, pimpinan lembaga negara, hingga kepala daerah mengimplementasikan secara maksimal logo HUT ke-80 RI dan desain turunannya ke dalam berbagai bentuk media.Bentuk itu mulai dari, desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi dinas dan umum, produk/souvenir,media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.Logo dan tema HUT ke-80 RI. Foto: Biro SetpresTak hanya itu, dia meminta agar peringatan HUT ke-80 RI tak diisi dengan kegiatan yang bersifat simbolis saja. Namun, juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat serta sejalan dengan program prioritas pemerintah."Kegiatan tersebut diharapkan mampu membangkitkan kesadaran kolektif akan nilai-nilai luhur kebangsaan, memperkuat solidaritas sosial, dan mendorong kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa," bunyi surat Mensesneg point keempat.