Mengaku Setor Uang ke Oknum Polisi, Penggerebekan Toko Obat di Cipayung Diinisiasi Warga Sekitar

Wait 5 sec.

Toko Kosmetik penjual obat terlarang di Cipayung Jaktim/ Foto; ISTJAKARTA - Penggerebekan toko penjualan obat terlarang di kawasan permukiman warga di Cipayung, Jakarta Timur, diinisiasi oleh warga setempat. Warga terpaksa melakukan penggerebekan bersama petugas gabungan dari Satpol PP, Binmas, Babinsa dan jajaran FKDM.Ketua RW 04, Alex mengatakan, awalnya pihaknya kerap mendapatkan laporan dari warga perihal banyaknya pembeli yang melakukan transaksi di obat-obat terlarang di toko tersebut."Laporan bahwa disitu banyak yang belanja obat gitu. Akhirnya setelah saya konfirmasi dan kita analisa beberapa pengurus RW dan RT, kita tinjau lapangan bersama beberapa warga. Dan ternyata ada (ditemukan penjualan obat terlarang)," kata Alex kepada wartawan, Senin, 28 Juli 2025.Ketika pihaknya melakukan penggrebekan, pelaku penjual obat sempat mengelak. Namun setelah digeledah, warga menemukan sejumlah barang bukti obat-obatan terlarang."Ada barang bukti yang dijual itu obat terlarang. Jenis nya saya gak tahu, tapi yang jelas itu obat terlarang yang bisa merusak generasi anak muda," ujarnya.Obat-obatan terlarang itu ditemukan mencapai ratusan eksemplar dengan berbagai merek."Setelah diperiksa oleh para pengurus RW, Binmas, Babinsa, Satpol PP, FKDM, ditemukan ada satu boks (obat terlarang). Oat itu dibawa ke Polsek untuk dijadikan barang bukti," katanya.Sementara pelaku berinisial PK mengaku jika dirinya telah memberikan setoran kepada oknum yang mengaku sebagai anggota Narkoba Polres Metro Jakarta Timur."Pelaku sudah dibawa ke Polsek Cipayung," ucapnya.Sebelumnya, toko penjualan obat-obatan terlarang yang berkamuflase sebagai toko kosmetik di Jalan TPU Pondok Rangon, RW 04, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, akhirnya digerebek warga dan sejumlah aparat penegak hukum.Toko tersebut digerebek lantaran maraknya laporan warga yang semakin resah atas adanya praktik penjualan obat terlarang tersebut.Namun saat dilakukan penggerebekan oleh warga, bos penjual obat mengaku jika dirinya kerap memberikan setoran kepada seorang anggota polisi berinisial A yang bertugas di Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur."Setiap bulan setor Rp 100 ribu ke anggota narkoba Polres Metro Jakarta Timur," ucap pelaku berinisial PK kepada warga, Senin, 27 Juli 2025.