Fakta-fakta Payment ID, Sistem BI untuk Awasi Transaksi Semua Orang

Wait 5 sec.

Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: ShutterstockBank Indonesia (BI) berencana meluncurkan uji coba Payment ID pada 17 Agustus 2025. Layanan ini merupakan bagian dari sistem pembayaran dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.Melalui Payment ID, akan digunakan kode unik yang berasal dari kombinasi NIK dan ID tertentu untuk mengidentifikasi transaksi keuangan. Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, menyampaikan hadirnya sistem ini akan meningkatkan transparansi sistem keuangan nasional.Dudi menjelaskan, Payment ID akan menghubungkan seluruh aktivitas keuangan, mulai dari belanja, penggunaan dompet digital, rekening bank, hingga transaksi kartu kredit. Dengan sistem ini, BI akan bisa melacak detail pemasukan dan pengeluaran seseorang, termasuk asal penghasilan, jumlah pengeluaran, kewajiban utang, serta keterlibatan dalam pinjaman online (pinjol) dan investasi.“Kami bisa tahu berapa besar pengeluaran seseorang, apakah ia punya utang, bahkan apakah ia terlibat dalam aktivitas finansial berisiko seperti pinjaman daring,” terang Dudi kepada kumparan, dikutip Selasa (29/7).Sistem akan didesain dengan prinsip kehati-hatian agar tidak disalahgunakan. Untuk menjaga privasi dan keamanan data, BI akan menerapkan mekanisme persetujuan atau consent dari pemilik data. Sebagai contoh, saat seseorang mengajukan kredit, sistem akan mengirim notifikasi ke ponsel untuk meminta izin berbagi data pribadi.Dudi menambahkan, melalui Payment ID, bank juga bisa mengevaluasi kesehatan finansial nasabah secara langsung berdasarkan keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran. Jika pemasukan lebih besar dari pengeluaran, maka kondisi keuangan dianggap sehat, dan sebaliknya.Uji Coba untuk Penyaluran BansosPenyaluran Bantuan Sosial (Bansos) melalui sistem Payment ID juga akan diuji coba pertama kali pada 17 Agustus 2025, dengan fokus untuk mendukung Program Perlindungan Sosial.Menurut Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, sistem ini masih dalam tahap eksperimen, dan ditargetkan untuk implementasi penuh pada 2029.“Proses pengembangan sistem dan infrastruktur data Payment ID secara menyeluruh diperkirakan masih akan membutuhkan waktu beberapa tahun ke depan. Karena itu, uji coba saat ini difokuskan pada satu use case, yaitu penyaluran bansos non tunai,” ujar Denny kepada kumparan, dikutip Selasa (29/7).Ia menegaskan bahwa akses ke sistem ini akan diperketat dan hanya diberikan kepada otoritas resmi yang memiliki kontrak dan kewenangan yang sah. Selain itu, penggunaan data individu akan berdasarkan izin pemilik data, sesuai dengan prinsip private consent yang mengacu pada UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).BI pun menekankan bahwa integrasi Payment ID dalam berbagai instrumen pembayaran akan dilakukan secara bertahap dan jangka panjang, dengan memperkuat aspek keamanan data dan menyesuaikan regulasi yang berlaku.BI Bisa Tahu Pendapatan Warga hingga Transaksi PinjolPayment ID akan mengintegrasikan seluruh bentuk transaksi keuangan, termasuk belanja, e-wallet, rekening bank, dan kartu kredit. Sistem ini memungkinkan BI mengakses data pemasukan, sumber pendapatan, pengeluaran, hingga keterlibatan dalam pinjaman online dan investasi.“Kami bisa tahu berapa besar pengeluaran seseorang, apakah ia punya utang, bahkan apakah ia terlibat dalam aktivitas finansial berisiko seperti pinjaman daring,” kata Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Dudi Dermawan.Dudi menegaskan bahwa sistem ini akan membawa tingkat transparansi yang lebih tinggi dalam keuangan nasional. Payment ID juga memberikan kesempatan kepada bank untuk menilai kondisi keuangan individu secara langsung melalui data pengeluaran dan penerimaan mereka. Jika pemasukan lebih besar, maka keuangan dinilai sehat, begitu pula sebaliknya.Sistem ini dinilai lebih akurat dibandingkan metode konvensional, seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).