Abolisi Tom Lembong, Hotman Paris: Memang Tidak Ada Pidananya

Wait 5 sec.

Jakarta - Advokat senior Hotman Paris Hutapea menilai wajar Presiden Prabowo Subianto mengusulkan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong yang kemudian disetujui DPR."Kasus Tom Lembong tidak ada pidananya sama sekali. Justru Tom Lembong memberikan izin kepada swasta dalam rangka penugasan untuk menyelamatkan rakyat dari kekurangan gula," kata Hotman dikutip dari video TikTok officialinews, Jumat 1 Agustus 2025.Menurut Hotman, tidak ada ...selengkapnya