Kegiatan Temu Wacana Dewan Kesenian se-Provinsi Lampung 2025 | Foto : Eka Febriani / Lampung GehLampung Geh, Bandar Lampung – Bahasa Lampung menjadi sorotan dalam Temu Wacana Dewan Kesenian se-Provinsi Lampung 2025 yang berlangsung di Hotel Hexton, Bandar Lampung, pada Kamis (31/7).Dalam forum bertema “Sinergitas dan Penguatan Ekosistem Seni Budaya melalui Dewan Kesenian dalam Merespon Tantangan Global”, para pelaku seni, akademisi, dan anggota legislatif menyoroti kondisi kritis bahasa daerah.Berdasarkan data Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2022, bahasa Lampung termasuk dalam 139 bahasa daerah di Indonesia yang terancam punah.Bahkan, sejumlah penelitian memprediksi bahwa bahasa Lampung bisa punah dalam kurun waktu 36 tahun jika tidak ada intervensi pelestarian yang serius.Tian Hestiarto, fasilitator promosi bidang kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu sekaligus praktisi seni musik | Foto : Eka Febriani / Lampung GehTian Hestiarto, fasilitator promosi bidang kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu sekaligus praktisi seni musik, menyampaikan usulan konkret melalui pendekatan seni musik.“Di Kabupaten Pringsewu ada sekitar 240-an PAUD dan TK. Kalau setiap PAUD membuat empat lagu anak dengan memasukkan unsur bahasa Lampung, maka bisa dihasilkan sekitar seribu lagu anak yang mengandung kosakata bahasa daerah,” ujar Tian.Menurutnya, pengenalan bahasa Lampung sejak usia dini sangat penting, dan lagu anak merupakan media yang paling efektif.“Lagu anak itu media yang dekat dengan anak-anak. Tidak harus semua lirik, minimal 30 persen kosakata dalam lagu tersebut menggunakan bahasa Lampung,” katanya.Tian menyebutkan, program ini tidak membutuhkan anggaran besar, melainkan perlu pendampingan tenaga kreatif untuk menciptakan lagu di setiap satuan PAUD.“Saya sudah simulasikan, jika program ini berjalan, Pringsewu akan menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia yang punya seribu lagu anak berbahasa daerah dalam bentuk buku. Harapannya, ini bisa menjadi program unggulan Dewan Kesenian Provinsi dan didorong menjadi regulasi oleh Gubernur,” tambahnya.“Kalau Pak Gubernur mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Bunda PAUD di 15 kabupaten/kota, program ini bisa langsung berjalan," pungkasnya.Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menyatakan dukungan penuh dan mengapresiasi gagasan tersebut.Ia menilai upaya ini sangat penting di tengah krisis regenerasi lagu anak di Indonesia.“Sekarang sangat jarang kita dengar lagu anak-anak yang benar-benar relevan dan mendidik. Kalau satu PAUD punya 10 lagu, maka kita akan punya ribuan lagu anak. Ini akan jadi aset budaya yang luar biasa bagi Lampung,” kata Deni.Deni juga menyatakan siap memberikan akses studio musik miliknya untuk proses rekaman lagu-lagu anak tersebut.“Saya siap membuka ruang studio musik yang saya miliki di rumah untuk bisa digunakan merekam lagu-lagu anak ini. Silakan dipakai, ini kontribusi nyata saya sebagai bentuk dukungan atas program ini,” ungkapnya.Lebih lanjut, Dedi menyampaikan, ia juga akan mendorong agar program penciptaan lagu anak berbahasa daerah ini bisa diadopsi dalam bentuk regulasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung.“Ini harus menjadi gerakan bersama. Saya akan bantu dorong agar program ini tidak berhenti di forum saja, tetapi ditindaklanjuti oleh Pemprov Lampung menjadi regulasi resmi. Surat edaran gubernur bisa menjadi awal,” tambahnya.Selain mendorong program lagu anak, Deni juga menyampaikan perlunya pembentukan Dinas Kebudayaan Provinsi Lampung sebagai lembaga khusus yang menangani sektor seni dan kebudayaan.“Kementerian Kebudayaan di pusat sudah ada, seharusnya di Lampung juga punya Dinas Kebudayaan. Lampung punya banyak seniman, tapi ruang belajar masih sangat minim,” pungkasnya. (Cha)