AS Berlakukan Sanksi Visa bagi Pejabat Otoritas Palestina dan Anggota PLO

Wait 5 sec.

Ilustrasi Palestina. (Wikimedia Commons/Joi Ito)JAKARTA - Amerika Serikat memberlakukan sanksi terhadap pejabat Otoritas Palestina dan anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada Hari Kamis, menuduh mereka merusak upaya perdamaian dengan Israel.Departemen Luar Negeri AS mengatakan akan menolak visa perjalanan ke AS bagi mereka yang menjadi targetnya, meskipun tidak menyebutkan nama individu tertentu."Merupakan kepentingan keamanan nasional kami untuk memberikan konsekuensi dan meminta pertanggungjawaban PLO dan PA atas ketidakpatuhan mereka terhadap komitmen dan merusak prospek perdamaian," kata Departemen Luar Negeri AS dalam sebuah pernyataan, melansir Reuters 1 Agustus.Departemen Luar Negeri mengatakan kedua organisasi Palestina tersebut telah "mengambil tindakan untuk menginternasionalkan" konflik mereka dengan Israel, termasuk melalui Mahkamah Pidana Internasional, dan mengatakan keduanya terus "mendukung terorisme."PA dan PLO bertindak sebagai perwakilan rakyat Palestina diketahui sejak lama mendorong pengakuan negara Palestina oleh organisasi internasional dan negara-negara asing.Kedua kelompok tersebut belum memberikan komentar langsung mengenai langkah Negeri Paman Sam tersebut.Belum jelas bagaimana larangan visa AS akan memengaruhi diplomat Palestina.Berdasarkan "perjanjian markas besar" PBB tahun 1947, AS umumnya diwajibkan untuk mengizinkan akses bagi diplomat asing ke PBB di New York. Namun, Washington mengatakan dapat menolak visa karena alasan keamanan, terorisme, dan kebijakan luar negeri.Wakil juru bicara Departemen Luar Negeri Tommy Pigott mengatakan, keringanan sanksi visa dapat dipertimbangkan berdasarkan kasus per kasus.Sanksi AS ini menyusul konferensi internasional minggu ini di PBB, yang diselenggarakan oleh Prancis dan Arab Saudi, yang bertujuan untuk mengupayakan solusi dua negara antara Israel dan Palestina. Israel dan AS memboikot konferensi tersebut.