Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, dalam acara bincang bersama wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (1/8). Foto: Muhammad Fhandra/kumparanIndonesia kini dihadapkan pada ancaman besar pencemaran laut. Setiap tahun, diperkirakan sekitar 20 juta ton sampah mengalir ke perairan nasional dan mengancam ekosistem pesisir.Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, menjelaskan angka tersebut berasal dari dua sumber utama yakni tumpukan sampah darat maupun aktivitas laut.Menurut catatannya, sebanyak 50 ton timbunan sampah per tahun ada di darat. Sebagian atau sekitar 16 juta ton sampah darat itu mengalir ke lautan. Belum lagi sampah yang berasal dari aktivitas laut sendiri jumlahnya sekitar 20 persen atau 4 juta ton.“Jadi ada kurang lebih 20 juta ton sampah laut yang harus ditangani per tahun,” jelas Aris dalam acara bincang bersama wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (1/8).Aris menegaskan, sampah yang masuk ke laut baik plastik maupun organik dan membawa dampak besar pada ekosistem perairan. Sampah organik yang berlebihan, katanya, dapat memicu pertumbuhan alga yang berlebihan dan mengakibatkan eutrofikasi sehingga plankton-plankton mati."Sampah plastik ini juga akan menyebabkan ekosistem pesisir rusak, baik karang, lamun, mangrove itu karena tertimbun sehingga dia oksigennya kurang. Akhirnya ekosistem pesisir akan hancur,” jelasnya.Pengendara roda dua melintasi tumpukan sampah yang terbawa ombak di Teluk Labuan, Pandeglang, Banten, Senin (7/2/2022). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Bagus KhoirunasDampak lainnya adalah ikan-ikan yang tidak lagi layak konsumsi karena mengandung mikroplastik. KKP menargetkan laut Indonesia bebas sampah pada 2029 melalui langkah kolaboratif lintas sektor. Tahap awal, pada 2026 pemerintah menargetkan pengurangan 8 juta ton sampah laut, meningkat menjadi 10 juta ton pada 2027, 12 juta ton di 2028, dan 14 juta ton pada 2029.“Pada tanggal 6 itu, itu akan ada komitmen bersama, ada MoU. Kita ambil 2 provinsi tahap awal, yaitu DKI Jakarta dan Bali. Ada MoU antara KKP dengan Pemprov Bali, KKP dengan Pemprov DKI, KKP dengan PUPR, dan sungai. Kemudian KKP dengan DLH,” tambahnya.Menurut Aris, penanganan masalah sampah laut tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi dari hulu hingga hilir agar pencemaran yang sudah terjadi bisa ditekan.