Presenter Ruben Onsu saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Rabu, (19/2). Foto: RonnyPresenter Ruben Onsu melaporkan pemilik akun TikTok @vina.run yang diduga telah menggiring informasi yang tidak benar terkait putrinya, Thalia Putri Onsu, ke polisi. Ruben Onsu mengatakan bahwa fitnah yang disampaikan pemilik akun tersebut sudah kelewat batas. Meski berupaya memaafkan, Ruben menegaskan bahwa dirinya tidak akan mencabut laporan."Kalau maaf, Allah Maha pemaaf, semuanya kita maafin. Tapi kalau untuk lanjut kali ini saya lanjut. Apa pun itu mau siapa pun background-nya dia, apa pun, saya tetep lanjut," kata Ruben Onsu di Polda Metro Jaya, belum lama ini.Artis Ruben Onsu saat ditemui di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparanRuben Onsu Ungkap Belum Ada Iktikad Baik dari Pemilik Akun yang Fitnah AnaknyaSejauh ini masih belum ada iktikad baik dari pemilik akun tersebut. Bahkan, setelah Ruben Onsu menyebarkan identitas terlapor melalui akun Instagramnya."Ya dia enggak ada iktikad baiknya juga kan malah dia sengaja dia capture lagi, dia posting lagi, ya buat saya sudah ya sudah cukup," ungkap Ruben."Enggak ada (komunikasi), gimana lo bisa menghubunginya, kan enggak bisa kan," tambahnya.Ruben semakin geram lantaran si pemilik akun tersebut seolah tak memiliki rasa bersalah. Ketika diberi teguran, sikap terlapor justru makin kelewatan."Ini udah cara yang menurut saya ya saya mengikuti regulasi yang benar membuat laporan, sehingga tadi pertemuan saya dengan beliau biar adanya di pihak kepolisian," ungkap Ruben.Diketahui, akun TikTok bernama @vina.run mengunggah postingan dengan memampang jelas wajah putri sulungnya, Thalia Putri Onsu.Selain menggunakan foto putrinya tanpa Izin, Ruben Onsu mengatakan akun itu juga menyampaikan keterangan yang tidak benar.Salah satunya, menuding Thalia adalah anak selingkuhan Sarwendah dengan laki-laki bernama Paulus Pinontoan Tirajoh.Atas perbuatan tersebut, pihak Ruben membuat laporan kepolisian. Dalam laporan itu, pemilik akun tiktok tersebut dijerat pasal berlapis.Di antaranya ialah Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. Serta Pasal 27 juncto Pasal 45 juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE.