Tarif Tol Padang-Sicincin Resmi Berlaku Mulai 2 Agustus 2025, Mulai Rp 50.500

Wait 5 sec.

Sejumlah kendaraan melewati gerbang tol Padang - Sicincin di Nagari Kasang, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (29/7/2025). Foto: Iggoy el Fitra/ANTARA FOTOPt Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Padang-Pekanbaru resmi memberlakukan tarif Tol Padang-Sicincin. mulai 2 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB mendatang. Pengguna jalan tol dikenakan tarif mulai dari Rp 50.500.Pemberlakuan tarif ini merujuk pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 672/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin yang ditandatangani pada 16 Juli 2025.Sebelumnya, tol sepanjang 36 km tersebut telah resmi beroperasi pada 28 Mei 2025 tanpa pemberlakuan tarif. Ruas ini merupakan bagian dari Jalan Tol Pekanbaru-Padang yang sebelumnya lebih dulu beroperasi dari arah Pekanbaru hingga XIII Koto Kampar dan telah ditetapkan tarifnya.Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengimbau agar pengguna jalan tol untuk melakukan pengecekan tarif dan saldo uang elektronik."Kami mengimbau pengguna Jalan Tol Padang-Sicincin untuk mengecek tarif yang berlaku, dan memastikan saldo uang elektronik mencukupi agar perjalanan tetap lancar tanpa hambatan di gerbang tol," ungkap Adjib.Lebih lanjut, pemberlakuan tarif Tol Padang-Sicincin ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum nomor 672/KPTS/M/2025. Tarif tersebut berlaku untuk kendaraan dari arah Kota Padang menuju Kapalo Hilalang maupun sebaliknya dengan rinciam sebagai berikut: kendaraan golongan I dikenakan sebesar Rp Rp50.500, golongan II dan III masing-masing Rp75.500, serta golongan IV dan V sebesar Rp100.500.Adjib menekankan keberadaan jalan tol ini signifikan memangkas waktu tempuh dari Kota Padang menuju Sicincin atau sebaliknya. Jika sebelumnya perjalanan memerlukan waktu tempuh perjalanan selama 1 jam 30 menit, dengan hadirnya jalan tol ini waktu perjalanan menjadi lebih singkat yaitu 30 menit.Reporter: Nur Pangesti